pedoman-pengelolaan keuangan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/NO.10, TBD No.10, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, san sebagai tindak lanjut serta untuk efektivvitas dalam pelaksanaannya perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.25 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2008; UU No.10 Tahun 2008; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.79 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; Kepres No.74 Tahun 2001; Perda Kab. Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No.4 Tahun 2008; Perbup No.1 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No.5 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No.81 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Peratnggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2009.
- 7 Halaman
|