Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
dan pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan
keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan
dan pembangunan; bahwa pelaporan dari Aparatur Sipil Negara atas terjadinya
dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk
mendorong terwujudnya Asas Pemerintahan Negara Yang
Baik (Good Governance); bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat,
cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas laporan
Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran
(Whistle Blowing System);
Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelanggaran
Bab IV Hak Hak Pelapor
Bab V Pengelolaan Pengaduan
Bab VI Perlindungan Terhadap Pelapor
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 76 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa
PEDOMAN PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - pERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 46 TAHUN 2012
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No. 76 Seri E Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi
daerah untuk desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengeiolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa Sebagalmaha telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 66 Tahun 2014; bhawa sejalan dengan perkembangan keadaan, khususnya dengan adanya penataan organiasi perangkat daerah dan kelengkapan berkas permohonan peraturan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa, maka beberapa ketentuan dalam peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapakan peraturan bupati tetang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa Tahu 1945; Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Komo 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 76 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa Penyusunan RPJM Nasional/Daerah dan RKP/RKPD dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan; Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pasal 79 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota; Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan keluaran perencanaan partisipatif di Kabupaten Batang perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan; Bahwa dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan berjalan lancar, terpadu, selaras dan seragam perlu adanya pedoman Pelaksanaannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan sistem akuntansi
pemerintah daerah berbasis akrual agar lebih efektif,
efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab,
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 57 Tahun
2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk
dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 26
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan yang sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;
b. bahwa banyaknya pasar modern serta sistem penjualan on-line maka keberadaan pasar semakin menurun, hal ini perlu untuk dilakukan perbaikan dan perilaku keseluruhan stake holder untuk meningkatkan kualitas pasar rakyat, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai pengelolaan pasar sehat di Kabupaten Ponorogo;
c. bahwa untuk mewujudkan pasar sehat perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Sehat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengu bah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 803 Tahun 2020);
Pendirian Pasar Sehat dapat dilaksanakan dengan ketentuan se bagai beriku t :
a. dalam rangka penyelenggaraan Pasar Sehat setiap Pengelola Pasar Rakyat wajib memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk menjamin kualitas lingkungan Pasar Rakyat;
b. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan pada media lingkungan yang meliputi :
1. Air;
2. Udara;
3. Tanah;
4. Pangan;
5. Sarana dan bangunan; dan
6. Vektor dan binatang pembawa penyakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkewajiban melakukan
pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Pengelolaan Manajemen Risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan sistem Pengelolaan intern Pemerintah, perlu diatur pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan umum, Pengelolaan Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
42
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi serta Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Pegawai Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Kcndari Nornor 3 Tahun 2022 tentang
Perusahaan Umu.m Daerah Pasar Kota Kendari
serta untuk rneningkatkan pelayanan dalam
pemenuhan pengelolaan Badan Usaha Milik
Daerah yang berkualitas bagi masyarakat Kota
Kendari, maka perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Kendari tentang Pedoman Penetapan
Pcnghasilan Dewan Pengawas dan Direksi serta
Pengangkatan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban
Pegawai Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tabun L945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat a
Kcndari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44,Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara
Republik lndonesia Tabun 2014 Nomor 2044,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6757);
4. Perattrran Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 N omor
305, Tamhahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 37
Tahun 2018 tencang Pengangkatan dao
Pernbcrhcntian Anggota Dewan Pengawas atau
Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan
Usaha Milik Daerah (Bcrita Negara Republik
Indonesia Tabun 2018 Nomor 700);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kerrdari
Tahun 2022 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ORGAN BAB III
PEGAWAI BAB IV
JAMINAN SOSIAL PEGAWAI BAB V
TATA KERJA BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2019
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MAMBURUNGAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 486
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Mamburungan
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Mamburungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 ten tang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS POKOK, JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR NILAI, BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III PELAKSANAAN, PENERAPAN DAN PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat