PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2018

Menemukan 19.415 peraturan dalam 0,075 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 54 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN TAKALAR

Pengadaan Barang/Jasa Struktur Organisasi

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 54 Tahun 2018
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Kendari

Pendidikan

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 54 Tahun 2018
KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019

APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Akuntansi

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 54 Tahun 2018
Pejabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

APBD

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2018
Penerapan dan Pengembangan e-Government Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 54 Tahun 2018
Pelayanan Jenazah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Terlantar

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 54 Tahun 2018
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Daerah pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan