Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, Dan bahwa untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mutlak diperlukan tata cara penjatuhan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Jenis Hukuman Disiplin, Pemanggilan Pns, Pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Penetapan Keputusan, Upaya Administratif, Pemberlakuan Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, Pembatasan Hak Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 128.a)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak, maka Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2011; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; .Peraturan Bupati Siak Nomor 88 Tahun 2016;
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 128.a), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 63.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 63.a), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 128.a), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 63.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 128.a Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Minas Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 63.a), diubah
Peraturan Menteri Keuangan NO. 132, BN.2023 (975)/215 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Di Bidang Keuangan Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara selaku instansi pembina Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara mempunyai tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara;
b. bahwa sesuai dengan tugas instansi pembina sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk
melaksanakan pembinaan karier Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan ten tang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis, kategori jenjang, karateristik, kedudukan dan tanggung jawab, bidang tugas ruang lingkup kegiatan dan cakupan kegiatan, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, sertifikasi kebutuhan jabatan fungsional, pengangkatan kenaikan pangkat, kenaikan jenjang, pemberhentian dan pengangkatan kembali, tim penilai kinerja PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, analis jabatan fungsional, uji kompetensi, pengelolaan dan pembinaan jabatan fungsional, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 133 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 133 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
Bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabtan;
Penyusunan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 133 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informsi Jabatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi JabatanBadan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
87 halaman; Lampiran: 80 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat