Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KELURAHAN; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
20 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.28, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan Dan Kelurahan Pada Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu penataan kembali Organisasi Kecamatan dan Kelurahan pada Kabupaten Barru
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kota/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
ORGANISASI DAN TATAKERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN PADA KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung dan meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
pembinaan masyarakat di Kelurahan, perlu adanya Lembaga Kemasyarakatan
di Kelurahan ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (8) Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 10 Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu mengatur
Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan di
Kelurahan ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lembaga Kemasyarakatan
di Kelurahan. Lembaga Kemasyarakatan yang diakui dan dibina oleh Pemerintah yang telah ada
selama ini tetap diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2008
PEMBINAAN - PENGEMBANGAN ADAT - LEMBAGA ADAT - BUMI SERENTAK BAK REGAM
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ADAT DAN LEMBAGA ADAT BUMI SERENTAK BAK REGAM
ABSTRAK:
bahwa Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat memegang peran penting dalam pergaulan masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang;
bahwa Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adalah adat yang bersendikan syara' bersendikan kitabullah perlu dibina, dan dikembangkan sehingga secara nyata dapat didayagunakan untuk menunjang kelancaran kegiatan di bidang permerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memperkuat ketahanan nasional;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2001 Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat, kebiasaan masyarakat dan Lembaga Adat di Kecamatan Desa/Kelurahan, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat dan Lembaga Adat Serentak Bak Regam
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembinaan dan Pengembangan Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam; Meliputi Asas dan Tujuan; Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Pembinaan dan Hubungan Kerja Sama; Sumber Keuangan dan Pendapatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Masyarakat dan Lembaga Adat di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2001 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD No.6, LL kota Singkawang: 63 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2005, UU No.43 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 1994, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri 57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perumpunan Urusan Pemerintahan, Pembentukan Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Polisi Pamong Praja, Kecamatan, Kelurahan, Kepegawaian, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli Walikota , Pembinaan dan Pengendalian Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 23 halaman dan 10 halaman penjelasan dan 30 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretarian DPRD Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemrintah Kabupaten Gowa; berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretariat Derah merupakan unsur staff Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD merupakan pelayanan terhadap DPRD.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4. Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; 6. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007; 7. Peraturan Mendagri No 315 Tahun 2006; 8. Peraturan Mendagri No 57 Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAN DPRD KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
11halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat