Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi PenyelenggaraanToko Obat
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan dan pemantauan peredaran obat tanpa resep yang dikonsumsi masyarakat, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1331/MEN KES / SK/X/2002 tentang Pedagang Eceran Obat dan ketentuan tentang Kewenangan Pemerintah Kota Prabumulih dibidang Kesehatan, perlu dilakukan pembinaan, terhadap penjualan obat.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang retribusi penyelenggaraan toko obat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang perizinan, penyelenggaraan toko obat, sanksi administrasi, ketentuan larangan, nama, objek, subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terhutang, tata cara pemungutan, instansi pemungut, pengurangan, keringanan dan pembebasan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha telekomunikasi dan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi, telah mendorong bertambahnya jumlah bangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya, sehingga untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat, perlu dilakukan penataan terhadap penyelenggaraan menara telekomunikasi oleh Pemerintah Daerah;
bahwa menara telekomunikasi merupakan infrastruktur pendukung penyelenggaraan penyelenggaraan telekomunikasi vital yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka
perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas;
bahwa untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan, pemanfaatan dan pengendalian
tata ruang, maka penggunaan menara Telekomunikasi harus digunakan secara bersama dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum serta perkembangan kebutuhan menara telekomunikasi bersama dengan tetap menghindari terjadinya praktek monopoli;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas , maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 132);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4756);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4956);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3080);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit
Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4075);
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 67
Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Bidang Usaha dalam Penyediaan Infrastuktur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 161);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M. KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 7/PRT/M/2009, Nomor 19/Per/M.Kominfo/03/2009, Nomor: 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01/PER/M. KOMINFO/01/2010 Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
: 43/P/M.KOMINFO/12/2007;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Daerah Dinas Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi Tata Kerja Daerah Dinas Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Pengaturan, penataan, perizinan dan pengendalian penyelenggaraan menara telekomunikasi di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 2 Tahun 2014
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2014/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk penyeragaman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, diperlukan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan para pelaku yang berkepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 28 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014, dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan di bidang persampahan/kebersihan yang diberikan oleh pemerintah daerah perlu didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari Retribusi yang dipergunakan untuk menutup sebagian biaya operasional pelayanan;
b. bahwa tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2011, dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang persampahan/kebersihan, maka perlu mengubah Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2008, Seri D Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 29).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 57) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 14 diubah;
2. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15, disisipkan satu Pasal baru yakni Pasal 14A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2005
LEMBAGA - LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO PUBLIK KABUPATEN BANGLI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui radio adalah perwujudan hak asasi manusia yang dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang, siaran radio digunakan untuk menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat dan siaran radio memberi ruang bagi peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Perizinan;
4. Organisasi;
5. Dewan Pengawas;
6. Dewan Direksi;
7. Kepala Stasiun Radio;
8. Sumber Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jeneponto, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat ( 2 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penenggulangan Bencana Daerah, dipandang Perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan bencana Daerah Kabupaten Jeneponto
. 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
11. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto;
18. Peraturan Daerah kabupaten jeneponto Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Lembaga Teknis daerah Kabupaten Jeneponto;
19. Peraturan daerah Kabupaten Jeneponto nomor 5 Tahun 2008 tentang pembentukan Tata Kerja Kiecamatan dan Kelurahan Jeneponto.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
26 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur nomor 29 Tahun 2016 Tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan adanya Pergub Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, diperlukan adanya pengubahan terhadap Pergub Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kode Rekening APBD Provinsi Kabar TA 2017.
UU Nomor 26 Tahun 1956; UU nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 tahun 2004; UU nomor 15 tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 28 tahun 2009; UU nomor 23 tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014;
PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016;
Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 13 tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 Perda Nomor 4 Tahun 2008; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Pergub Nomor 29 Tahun 2016
Mengubah pasal 1 dan 3, serta lampiran Pergub Nomor 29 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub Nomor 29 Tahun 2016 pasal 1 dan 3
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan program pembangunan
berkelanjutan sebagai upaya untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan
hidup merupakan bagian integral dalam
penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana
terkandung dalam Undang-undang Dasar 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang
terintegrasi, perlu dilakukan hubungan yang
selaras antara Pemerintah Daerah dengan para
pelaku dunia usaha sesuai kebutuhan
masyarakat melalui pemanfaatan program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan;
c. bahwa agar pelaksanaan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan dapat
memperoleh hasil yang optimal maka
diperlukan adanya pedoman dan kepastian
hukum untuk penyalurannya dalam bentuk
Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4297);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4752);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor
4756);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Rebuplik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);
10. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-08/MBU/2013 perihal Perubahan
Keempat atas Peraturan Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2007
tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik
Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan arahan,
kebijakan, kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan
Program TJSL dalam menciptakan hubungan Perusahaan yang
serasi, seimbang, sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan
budaya masyarakat, melalui upaya memperbaiki kualitas hidup
masyarakat serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan
ekosistem sehingga menciptakan pembangunan berkelanjutan di
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHANN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mensinergikan dan sinkronisasi nomenklatur unit pelaksana teknis satuan pendidikan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 12 tahun 2018 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan kabupaten kapuas hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. UU No.20 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.59 Tahun 2018.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 6, pasal 7, pasal 10, pasal 11, pasal 12, pasal 14 Perbup No.12 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
11 Halaman dan 14 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat