Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PAJAK DAERAH
MELALUI SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 101 Ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah sekaligus sebagai pelaksanaan
Pasal 72 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka Pemerintah Kota
Blitar menerapkan pelayanan pajak daerah melalui
sistem dan transaksi elektronik;
b. bahwa kebijakan penerapan pelayanan pajak daerah
melalui sistem dan transaksi elektronik
diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi riil,
kemampuan daerah, dukungan tata kelola dan
persyaratan minimal sebagaimana diatur dalam pasal
16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik; c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Penerapan Perizinan dan Pajak Reklame Berbasis
Online yang merupakan bagian dari pelaksanaan sistem
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online
single submission) sebagaimana dimaksud dalam pasal
31 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka kebijakan
penerapan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem dan
transaksi Elektronik juga menjadi salah satu bentuk
komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk mewujudkan
Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Dan Transaksi
Elektronik
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348)
peraturan ini mengatur mengenai pelayanan pajak daerah melalui sistem dan transaksi elektronik. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; tujuan, azas dan ruang lingkup; jenis pajak daerah; pencatatan data transaksi usaha; pelaksanaan operasional; hak dan kewajiban; sistem transaksi; pembinaan dan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi; kejadian gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
jumlah 27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Walikota Batam Nomor 55 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi Dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 8 Tahun 2019; Perda Batam No.10 Tahun 2016; Perwako No.28 Tahun 2016
Menetapkan Peraturan Walikota mengenai perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi Dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2019
Standar/Pedoman-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BD 2019/55
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi, yang pembangunan dan penggunaannya harus memperhatikan faktor keselamatan, keamanan, estetika dan kelestarian lingkungan, kesehatan, budaya dan rencana tata ruang kota; Dan bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi telekomunikasi, meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi, bertambahnya kapasitas layanan dan dukungan perangkat telekomunikasi, maka kebutuhan layanan menara telekomunikasi harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif; Sehingga salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan ketertiban perizinan bangunan menara telekomunikasi, perlindungan, dan kepastian hukum atas kepemilikan bangunan menara telekomunikasi perlu adanya pedoman penyelenggaraan penataan menara bersama telekomunikasi; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02 Tahun 2008, . Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009, . Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penempatan Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi, Kerja Sama Penyediaan Menara, Tata Cara Pelaporan Kelaikan Fungsi Bangunan Menara, Pengawasan Dan Pengendalian, Jaminan Keselamatan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2013 dicabut.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan tingkat kebutuhan
masvarakat atas sarana telekomunikasi dan dalam rangka
pengendalian pertumbuhan menara telekomunikasi sebagai
infrastruktur layanan jasa telekomunikasi bagi
masyarakat, maka perlu dilakukan pengendalian
pemanfaatan ruang untuk pendirian dan/atau
penyelenggaraan menara telekomunikasi sesuai
kewenangan pemerintah daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4
Ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka
pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang melakukan
penataan ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan
tentang perizinan, bentuk dan besaran insentif dan
disinsentif, serta sanksi administratif,
dengan peraturan bupati/walikota;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Izin Pemanfaatan
Ruang/ Izin Prinsip berupa Objek Retribusi Pengendalian
Menara telekomunikasi yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 2
huruf h dan pasal 84 Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Jasa Umum sekaligus untuk menindaklanjuti
hasil Pengujian atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun
Undang-undang Dasar 1945 sebagaimana Keputusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUUXII/
2014, maka penetapan tarif retribusi pengendalian
Menara telekomunikasi harus menggunakan
formulasi/rumus penghitungan yang jelas sesuai dengan
layanan atas pemanfaatan ruang yang telah diterima oleh
wajib retribusi, juga memperhatikan biaya
penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan
masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian
atas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi
Mengingat: Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; PP 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Namar 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Blitar Namar 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi. meliputi: ketentuan umum; maksud , tujuan dan ruang lingkup; pembangunan menara baru; penempatan lokasi menara bersama baru; rekomendasi zona lokasi, perizinan dan retribusi pengendalian menara, kewajiban penyedia menara; pengawasan; evaluasi dan review zona lokasi menara; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Blitar
Menara telekomunikasi di Kota Blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 51, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas
terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan
pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat,
tepat dan akurat;
b. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan
layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan
pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan, dan
mengembangkan sistem penyelenggaraan pemerintahan
berbasis elektronik pada Pemerintah Kota Kendari
diperlukan arah dan kebijakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Pera tu ran Walikota ten tang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor, 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pembinaan dan, Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 154);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5 );
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022( Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP SPBE
BAB III LAYANAN SPBE
BAB IV DATA DAN INFORMASI SPBE
BAB V PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SPBE
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SPBE
BAB VIII PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SPBE
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X DIGITALISASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2019
ArsipTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh Badan Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu dikelola dengan baik;
bahwa agar pelayanan informasi dan dokumentasi yang diberikan berkualitas, diperlukan suatu pedoman pengelolaan pelayanan infonnasi dan dokumentasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALl KOTA INI MENGTUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
3. TATA KERJA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
4. TATA CARA PELAYANAN KEBERATAN
5. PELAPORAN
6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Perekembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan telekomunikasi dalam rangka percepatan pembangunan Kota Mataram sebagai smart city. Menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting dalam mendukung program smart city di Kota mataram. Untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika kota mataram dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan menara telekomunikasi perlu adanya pengaturan mengenai penataan menara telekomunikasi oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Kooordinasi dan penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, Monor 07/PRT/M/2009, Monor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban, Zona Bebas Menara, Evaluasi Zona Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
-
-
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat