Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2021 NOMOR 956
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintahan Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan rencana kerja/pelaksanaan anggaran pemerintah Kota Langsa dengan pendekatan penganggaran terpadu, dipandang perlu mengintegrasi ·seluruh proses perencanaan dan penganggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dengan kebutuhan belanja pegawai sesuai relevansi/kemampuan daerah ke dalam suatu standar biaya umum Pemerintah Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Langsa Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ketentuan Penutup dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian
hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan pelayanan;
b. bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran
kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan pada
Kecamatan dan Kelurahan perlu adanya standar pelayanan
kecamatan dan kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan dan
Kelurahan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Pelayanan Pada Kecamatan dan
Kelurahan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup;
komponen pelayanan; jenis pelayanan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 34 Tahun 2021
tatacara-evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 42 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, BAB III tentang Penyaluran Dana Desa, BAB IV tentang Penggunaan Dana Desa, BAB V tentang Sanksi, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
50
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawabn Belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
dan kuantitas pelayanan dan mengoptimalkan peran
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah (BLUD RSUD) Kota Bogor melalui kerja sama
dengan pihak lain berdasarkan prinsip efisiensi,
efektivitas, ekonomis, dan saling menguntungkan,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pedoman Kerjasama pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pedoman Kerjasama pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Bogor;
bahwa berkenaan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan
kerjasama di BLUD RSUD Kota Bogor dan dalam rangka
melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Pemerintah
Kota Bogor perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Kerja Sama pada Badan Layanan
umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.5/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 114 Tahun 2020
Terdiri dari 27 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kerja Sama, Mitra, Perencanaan Kerja Sama, Pelaksanaan Kerja Sama, Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Kerja Sama, TKKSRS, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Mengatur mengenai Pedoman Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang penyusunan rencana kerja dan
anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan
biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan
dalam belanja daerah oleh setiap perangkat daerah, perlu
disusun analisis standar belanja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
keuangan daerah, analisis standar belanja ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota
Kediri.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota
Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis dan muatan Analisis standar belanja; pengendalian dna pengawasan; ketetentuan lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adnaan Wd
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 210 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rencana bisnis dan anggaran serta laporan keuangan dan kinerja BLUD disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran, APBD serta laporan keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam penyusunan rencana bisnis dan anggaran dan pelaksanaan BLUD RSUD dr. Adnaan WD didasarkan pada Standar Satuan Harga Kota Payakumbuh;
c. bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (4) Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 58 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan, standar harga satuan yang belum tertuang dalam Peraturan Walikota ini, diatur dengan Peraturan Walikota tersendiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Satuan Harga Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adnaan WD Payakumbuh.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana BLUD RSUD dr. Adnaan WD berpedoman kepada standar satuan harga BLUD RSUD dr. Adnaan WD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 34 Tahun 2021
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan, Monitoring dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penataan tata laksana merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan struktur organisasi yang tepat dan fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses; bahwa dalam rangka penataan tata laksana, diperlukan penyusunan proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan, Monitoring Dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kewajiban perangkat daerah, pedoman penyusunan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18-A Tahun 2014 dicabut.
67 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 34 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 444
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK05/2007 tentang Dewan Pengawas pada
Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal I
Pasal 13
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
PERATURAN WALl KOTA TARAKAN NOMOR 63 TAHUN 2019 Diubah
4 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri
Sipil dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan
dan pembangunan perlu disusun pola karier Pegawai Negeri
Sipil;
b. bahwa dalam rangka menjamin pengembangan karier Pegawai
Negeri Sipil di Pemerintah Kota Kendari secara selaras dan
seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, perlu
menetapkan pedoman pola karier Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang
Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indnesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20.19 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN UNSUR POLA KARIER
BAB Ill PEMBINAAN DAN BENTUK POLA KARIER
BAB IV PENILAIAN KOMPETENSI DAN PRESTASI KERJA
BAB V POLA KARIER DALAM JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat