peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Desa dengan sistematika: ketentuan umum; standar pelayanan minimal desa; pejabat penyelenggaraan SPM desa; pembentukan tim teknis; peran serta masyarakat; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat