PERWALI Kota Depok No. 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari intervensi politik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme diselenggarakan penerapan Sistem Merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelenggarakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Depok berdasarkan Sistem Merit sebagaimana dimaksud pada pertimbangan berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pola Karier, Mutasi dan Promosi, Tim Penilai Kinerja, Pemberhantian Dari Jabatan, Sistem Informasi Manajemen Karier, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
28 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Perbup Majalengka No. 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah di Lingkungan Pemkab Majalengka, maka perlu menetapkan Perbup tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Permen Pan & RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup No. 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2023 No 100 Seri B Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan,
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
dapat diberikan uang perjalanan dinas dengan
mempertimbangkan nilai keadilan dan kepatutan
berdasarkan prinsip efisien, efektif dan dapat
dipertanggungi awabkan. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan
perencanaan dan pelaksanaan Anggaran peq'alanan
dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam
negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan pegawai
Tidak Tetap yang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor I 1 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2013
Dalam Perturan Bupati ini diatur tentang: biaya transportasi, penginapan, dan angkutan jenazah pegawai dalam perjalanan dinas sesuai dengan Biaya Riil, kecuali untuk pimpinan dan anggota DPRD yang diberlakukan pertanggungjawaban secara lumpsum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal pooko yang diatur adalah kewajiban dan larangan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 100 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
.Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022 tentang Analisis
.Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Pekalongan,
perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022 tentang
Analisis .Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 114 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 100 Tahun 2019
tugas - dan - fungsi - badan - pengelola - keuangan - dan - pendapatan - daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD 2019/100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Pendaatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 20176; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Tasikmalaya No.1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 100 Tahun 2023
Permenhub No. 113 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Permenhub No. 24 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 101, BN.2015/No.99, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 101 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat