Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 100 Tahun 2019

Tugas Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 100 Tahun 2019 tentang Tugas Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
02 September 2019
Tanggal Pengundangan
02 September 2019
Tanggal Berlaku
02 September 2019
Sumber
BD 2019/100
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 65 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan