Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan visi, misi, tujuan, sasaran,
strategi, arah kebijakan, program prioritas pembangunan
yang dilandasi dengan kebijakan keuangan daerah, serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bekasi Tahun 2017–2022;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9
Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6
Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22
Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12
Tahun 201 1
Terdiri dari 9 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Sistematika, Isi Dan Uraian RPJM Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Lain –Lain, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2022
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2006-2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2017 NOMOR 7 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (7/62/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2006-2025
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Dokumen untuk 20 (dua puluh) Tahun dan merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Pemerintah Kabupaten Kerimun Telah Membentuk Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Karimun Tahun 2006-2025 dan dirasa perlu untuk dilakukan perubahan dengan menyesuikan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Rancangan Perda Tentang Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sesuai dengan amanat Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah melui Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tantang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Karimun Tahun 2006-2025.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Karimun Tahun 2006-2025 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu no 6 tahun 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 terjadi perubahan yang mendasar dengan diterbitkannya Perda Provinsi Bengkulu No 8 Tahun 2016, maka untuk menyesuaikan dengan peraturan dan kebijakan tersebut maka perlu dilakukan perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 9 Tahun 1967
3. UU No 25 Tahun 2004
4. UU no 17 Tahun 2007
5. UU No 26 Tahun 2007
6. UU No 12 Tahun 2011
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 20 Tahun 1967
9. PP No 8 Tahun 2008
10. PP No 18 Tahun 2016
11. PP No 2 Tahun 2015
12. Permendagri No 13 Tahun 2006
13. Permendagri No 54 Tahun 2010
14. Perda Provinsi Bengkulu No 4 Tahun 2008
15. Perda Provinsi Bengkulu No 6 Tahun 2019
Penetapan Perda tentang perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu No 6 Tahun 2016. Perubhanan pada beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2017 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2007 ;4.UU No.13 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.63 Tahun 2013 ;7.PP No.18 Tahun 2016 ;8.PP No.12 Tahun 2017;9.PP No.18 Tahun 2017 ;10.PP No.1 Tahun 2007;11.PP No.2 Tahun 2015
;12.PMDN No.86 Tahun 2017 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;14.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;15.Perda No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.sistematika RPJMD;4.pelaksanaan RPJMD tahun 2017 - 2022;5.pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2005 - 2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2017 No. 6 Noreg 6/236/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) Daerah Kabupaten Bombana disusun sebagai landasan dan pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Bombanan yang maju dan sejahtera; ketentuan pasal 13 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah agar kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisiensi, dan tapt sasaran; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Perda Tentang RPJP Kabupaten Bombana 2005-2025;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014;
peraturan ini membahas mengenai, program pembangunan daerah; pengendalian dan evaluasi; serta ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGELOLAAN - PROGRAM - TANGGUNGJAWAB - SOSIAL - DAN - LINGKUNGAN - PERUSAHAAN - DAN - PROGRAM - KEMITRAAN - DAN - BINA - LINGKUNGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2017 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan berkelanjutan Dan agar pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan memperoleh hasil yang optimal maka perlu menetapkan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Penghargaan, Sistem Informasi, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017 s.d. 2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2017-2022.
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022, meliputi: Program Pembangunan Daerah; Sistematika dan Fungsi RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/No.6, TLD/No.85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (5) UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2037.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.6 Tahun 1996; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.3 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.32 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2016; PP No.60 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.13 Tahun 2017; PP No.60 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.22 Tahun 2010; PP No.64 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2013; PP No.68 Tahun 2014; PP No.142 Tahun 2015; Perpres No.88 Tahun 2011; Perpres No.121 Tahun 2012; Perpres No.122 Tahun 2012; Perpres No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.58 Tahun 2017; Perpres No.16 Tahun 2017; Perpres No.16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.17/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.20/MEN/2008; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17/MenKP/201 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.28/Men-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.18/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.40/PERMEN-KP/2014; Permendagri No.56 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.23/MEN/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.71/Permen-Kp/2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup pengaturan RZWP-3-K Provinsi Sulawesi Barat, kebijakan dan strategi dalam RZWP-3-K, dan rencana alokasi ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6 TLD/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 263 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka perlu disusun suatu Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka MenengahDaerahdan ditetapkan dengansuatu Peraturan DaerahKabupaten Tambrauw;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw periode tahun 2017-2022, merupakandasar dan pedoman pembangunan daerah serta penjabaran visi dan misi Bupati dalam satu periode, maka perlu disusun suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw secara terencana, terstruktur dan berkesinambunganserta tahapan program/kegiatan pembangunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b,perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Sistematika; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
-
-
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat