PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 8, Pasal 11, ayat (4) Pasal 12 dihapus, Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 25.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa diperlukan penyesuaian
ketentuan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Materi Pokok: Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu
Jumlah Halaman: 16 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tahun 2019
Perbup Kab. Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Penajam Paser Utara
Perbup Kab. Penajam Paser Utara No. 28 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6 Tahun 2019, BD PPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 7 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; Permendagri 20 Tahun2018; Perda PPU No 1 Tahun 2015
Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disebut ADD adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Pemerintah daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengalokasian ADD mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa dan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan
tingkat kesulitan geografis Desa. ADD disediakan dalam APBD, Pos Anggaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa pada Badan Keuangan yang besarannya ditentukan setiap tahun anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban ADD terintegrasi dengan pertanggungjawaban APB Desa, sehingga bentuk pertanggungjawaban ADD adalah pertanggungjawaban APB Desa. Dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban ADD, maka dilaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi kegiatan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai ke Kabupaten sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing. Pengawasan terhadap pelaksanaan ADD dilakukan secara fungsional oleh pejabat daerah dan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. dan apabila terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan ADD, maka penyelesaiannya dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 24A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Kabupaten Jombang No 6 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Organisasi Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan lcbih Linggi;
b. bahwa untuk mencapai muksud pada konsideran menimbang huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelak sanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Organisasi Pemerintah Desa dalarn Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 6 Tahun 2014;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 19 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 35 Tahun 2007;
Perda No 6 Tahun 2006;
Perda No 7 Tahun 2006;
Perda No 4 Tahun 2008;
Perda No 5 Tahun 2008;
Perda No 6 Tahun 2008;
Perda No 13 Tahun 2008;
Perda No 20 Tahun 2009;
Perbup Jombang No 12 Tahun 2013;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa diubuh sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 6, angka 7, angka 8 dan angka 11 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 11 huruf b, huruf c, huruf d, huruf h, huruf i, huruf k dan huruf p diubah, huruf m dihapus, setelah ayat (2) ditarnbah ayat (3);
5. Ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b diubah ;
6. Ketentuan dalam Pasal 31 aya t (2) dan ayat (3) diubuh , ayat (4) dihapus;
7. Ketentuan dalam Pasal 33 ayat (4) diubah, setelah ayat (4) ditambahkan ayat (5), ayat (6) dan ayat (7);
8. Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) diubuh, ayat (5) dihapus;
9. Ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) huruf c, huruf d dan huruf i diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat