PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.723 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39A Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3E Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011

Partai Politik dan Pemilu Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/19/PBI/2005
Penerbitan, Penjualan dan Pembelian serta Penatausahaan Surat Utang Negara

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 9/3/PBI/2007 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Utang Negara
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 6/3/PBI/2004 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/4/PBI/2016 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 Tahun 2020
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-712/BL/2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, beserta Peraturan Nomor IX.C.11 yang merupakan lampirannya
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/12/PBI/2008
Pencabutan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/71/KEP/DIR Tanggal 29 Juli 1998 tentang Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/109/KEP/DIR Tanggal 30 September 1998 tentang Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Ketua Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/71/KEP/DIR tanggal 29 Juli 1998 tentang Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/109/KEP/DIR tanggal 30 September 1998 tentang Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Ketua Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 77.1 Tahun 2012
Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan

Pendidikan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/2/PBI/2000
Penatausahaan dan Perdagangan Obligasi Pemerintah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/4/PBI/2003 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 400/35/HK-2016 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Perbup No.3 Tahun 2013 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kab. Landak

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/20/PBI/2014
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan