Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-017/A/JA/12/2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-145/JA/02/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dan Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat DPRD dan Staf Ahli sebagai Perangkat Daerah sedapat
mungkin disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan
kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta
pengembangan pola kerja sama dan koordinasi antar daerah
dan/atau dergan instansi/lembaga;
b. bahwa sebagian cakupan tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Staf Ahli Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan mengalami pergeseran dengan
dibentuknya kelembagaan yang baru sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan;
c. bahwa sehubunqan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan c tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diujah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undanj Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741).
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD, DAN STAF AHLI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Majalengka No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022
PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, PENATAUSAHAAN PENGGUNA BARANG, PENGURUS BARANG PENGGUNA DAN PENGURUS BARANG PEMBANTU - KRITERIA PENETAPAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna Dan Pengurus Barang Pembantu Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Untuk melaksanakan kegiatan/sub kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Kabupaten Maluku Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang II Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna Dan Pengurus Barang Pembantu Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2013
tugas pokok dan fungsi dinas pariwisata kabupaten boalemo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/NO.392
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43D Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 10 Tahun 2012 Tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Boalemo dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No.43 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 seagaiman telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telh diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi dinas pariwisata kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang dinas, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2017/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tambahan Pengasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tambahan Penghasilan
Bab III Penganggaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS yang meliputi pengertian PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, jenis Tambahan Penghasilan Pegawai, dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dan mulai berlakunya Tambahan Penghasila Pegawai. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
11 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERMENDAGRI No. 74 Tahun 2016 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 1, BN 2018/ NO 120; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun 2019 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
2022
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 1, jdih.wantanas.go.id : 13 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kualitas pengawasan internal
yang obyektif dan independen di lingkungan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional,
pelaksanaan pengawasan internal perlu disesuaikan
dengan perkembangan standar audit intern
pemerintah Indonesia;
b. bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun 2019 tentang
Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional sudah tidak
sesuai dengan perkembangan standar audit intern
pemerintah Indonesia, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional tentang Piagam Audit Intern di
lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
3. Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang
Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal
Dewan Ketahanan Nasional;
4. Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional Nomor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional
Piagam audit intern terdiri dari piagam audit intern dan penjelasan Piagam Pengawasan Intern Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Sekretaris
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun
2019 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat