PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2009

Menemukan 4.542 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 54 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden
Diubah dengan
  1. PERPRES No. 84 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
  2. PERPRES No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Unit Kerja Presiden Pengelola Program Dan Reformasi
  2. KEPPRES No. 17 Tahun 2006 tentang Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program Dan Reformasi
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 51 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
APBN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 48 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perpres No. 60 Tahun 2024 tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
Mengubah sebagian
  1. KEPPRES No. 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 47 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERPRES No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
  2. PERPRES No. 55 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
  3. PERPRES No. 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
  4. PERPRES No. 77 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
  5. PERPRES No. 76 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Mencabut
  1. PERPRES No. 94 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia
  2. PERPRES No. 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia
  3. PERPRES No. 62 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 45 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERPRES No. 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan