PERBUP Kab. Muara Enim No. 55 Tahun 2019 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Angka 2 Staf Ahli pada Lampiran III
susunan - kedudukan - tugas - fungsi - tata kerja - staf ahli bupati
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diselenggarakan oleh Bupati semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu didukung dan dibanhr staf ahli dalam menyikapi dan mengatasi permasalahan berdasarkan isi-isu strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembenftrkan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dibantu staf ahli. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 134 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan, kedudukan, tugas dan fungsi, rincian tugas dan koordinasi, tata hubungan kerja, standar kompetensi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Angka 2 Staf Ahli pada Lampiran III PERBUP Kab. Muara Enim No. 55 Tahun 2019 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung Dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi setiap Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 43 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 13 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Tata Cara Pembagian, BAB IV tentang Penyaluran, BAB V tentang Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan, serta BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Hajdi Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan RSUD Hadji
Boejasin menjadi Badan Layanan Umum Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010 tentang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari sebagai Badan Layanan
Umum Daerah dan bahwa guna memaksimalkan kinerja pelayanan Rumah
Sakit Badan Layanan Umum Daerah Hadji Boejasin agar berdaya saing tinggi
dengan cara penerapan prinsip tranparansi, akuntabilitas, kemandirian dan
kewajaran maka perlu dilakukan pencabutan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Hadji Boejasin Pelaihari. Berdasarkan
pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah
Sakit Umum Hadji Boejasin Pelaihari.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang
Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri
Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah
Sakit Umum Hadji Boejasin Pelaihari (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2006 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah, dengan telah berubahnya peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2008 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pedoman Pemberian IJin Usaha Jasa Kontruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu diganti, mak perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, maksud dan tujuan; c. usaha jasa konstruksi; d. izin usaha jasa konstruksi; e. TDUP; f. hak dan kewajiban; g. laporan pertanggungjawaban SKPD/instansi yang memberikan IUJK; h. pembinaan; i. sistem informasi; j. sanksi administrasi; k. ketentuan lain-lain; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. peraturan ini terdiri dari XIII Bab dan 50 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 2 Tahun 2013
a. bahwa keberadaan desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi maju, mandiri dan demokratis serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu mengatur mengenai penetapan Desa;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran menimbang ini dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 28 Tahun 1999;
4. UU No 17 Tahun 2003;
5. UU No 1 Tahun 2004;
6. UU No 15 Tahun 2004;
7. UU No 25 Tahun 2004;
8. UU No 33 Tahun 2004;
9. UU No 12 Tahun 2011;
10. UU No 6 Tahun 2014;
11. UU No 23 Tahun 2014;
12. PP No 55 Tahun 2005;
13. PP No 58 Tahun 2005;
14. PP No 79 Tahun 2005;
15. PP No 39 Tahun 2007;
16. PP No 43 Tahun 2014;
17. PP No 60 Tahun 2014;
18. Perpres No 87 Tahun 2014;
19. Permendagri No 13 Tahun 2006;
20. Permendagri No 27 Tahun 2006;
21. Permendagri No 111 Tahun 2014;
22. Permendagri No 112 Tahun 2014;
23. Permendagri No 113 Tahun 2014;
24. Permendagri No 114 Tahun 2014;
25. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015;
26. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;
27. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;
28. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;
29. Permendagri No 56 Tahun 2015;
30. Permendagri No 80 Tahun 2015;
31. Perda Kab Malang No 23 Tahun 2006;
32. Perda Kab Malang No 7 Tahun 2007;
33. Perda Kab Malang No 7 Tahun 2008;
34. Perda Kab Malang No 11 Tahun 2011;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Desa;
Bab III Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2012 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang berbunyi Rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2012 – 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.37/UM.001/MKP/07; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab
lembaga DPRD serta untuk meningkatkan kualitas,
produktivitas, kinerja serta untuk mewujudkan
keadilan dan kesejahteraan, perlu pengaturan tentang
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota
DPRD. Sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Seruyan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2007 Nomor 13), sepanjang mengatur mengenai hak
keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2017 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan timbulan air limbah domestik yang dibuang langsung ke lingkungan berdampak terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan di Kabupaten Belitung Timur, sehingga dapat menurunkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan air limbah domestik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001, Permenpu No. 16/PRT/M/2008; Permenlh No. 1 Tahun 2010; Permenlhhut No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda Kab. Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengelolaan air limbah domestik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain asas, tujuan dan sasaran pengelolaan air limbah domestik, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sistem pengolahan air limbah domestik terpusat, kerjasama, perizinan dan peran serta masyarakat dalam mengelola air limbah domestik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 2, LN. 1967/ No 4, TLN No 2820, LL Bphn : 4 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tarif Uang Tera
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1967.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat