Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (5), Pasal 177 ayat (6), Pasal 180 ayat (3) Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, sistem dan prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30c Tahun 2013 dicabut.
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjar No. 21.b Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR TAHUN 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 21.b TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 26 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjar No. 21.a Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR PADA BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN APRIL TAHUN 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 21.a TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR PADA BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN APRIL TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 26 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
ABSTRAK PERATURAN
TATA CARA PEMBAYARAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PALOPO KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2014/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo ke dalam
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat, maka Tata Cara Pembayaran
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Sclatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
2. Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Kcuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2007 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4698);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165),
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembar Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor 08);
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2013
Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo Ke
Dalam Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan Dan Barat (Lembar Daerah Kota Palopo
Tahun 2013 Nomor 07);
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota
Palopo Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Palopo Tahun Anggaran 2015;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENYERTAAN MODAL
BAB III : PEMBAYARAN PENYERTAAN MODAL
BAB IV : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
(1) Halhal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang terkait
pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(2) Peraturan ini berlaku scjak tanggal diundangkan.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR DENGAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 25 Tahun 2014
TATA CARA PEMBAYARAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PALOPO KEPADA PDAM KOTA PALOPO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo Kepada PDAM Kota Palopo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat 1
huruf b Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),
perlu mengatur Tata Cara Pembayaran Penyertaan Modal
pemerintah Kota Palopo kepada PDAM Kota Palopo untuk
pembayaran Tahun Anggaran 2014. Yang ditetapkan
dengan peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republilc
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 ten tang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tam.bah.an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4490);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140);
10. Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2007 tentang Investasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4698);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2005
Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
kota Palopo;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor Tahun 2014
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2014;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Palopo kepada PDAM Kota Palopo;
15. Peraturan Walikota Palopo Nomor Tahun 2014 tentang
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2014;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENYERTAAN MODAL
BAB III : PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL
BAB IV : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
(1) Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang terkait
pelaksanaannya ditetapkan kemudian dengan Keputusan Walikota.
(2) Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Non Kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah dan Jejaringannya di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat