Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD 2017 NO. 3, LL SETDA KAB. TANAH DATAR : 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam No. 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 9 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Agam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 02 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dn Pemberhentian, dan Masa Jabatan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
128/PUU-XIII/2015, ada beberapa Pasal dalam Undang-
. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertentangan
dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan
tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian, dan Masa Jabatan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik-Indonesia Nomor 5234);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
NOMOR 2 TAHUN 2017
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, BD. KOTA MANADO2016/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN KEBERSIHAN DARI DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA MANADO KEPADA PEMERINTAH KECAMATAN SE-KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, negara menjamin adanya kepastian hukum melalui penegakan peraturan perundang-undangan serta dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, serta Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Dipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini memuat tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, dll
- Kedudukan, Tugas dan Wewenang PPNS
- Sekretariat PPNS
- Hak dan Kewajiban
- Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian PPNS
- Kode Etik PPNS
- KTP dan Atribut PPNS
- Pelaksanaan Penyidikan
- Pendidikan dan Pelatihan
- Pembinaan dan Pengawasan
- Kerjasama
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 1988 Nomor 12 Seri D Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih optimal dalam menjalankan otonomi yang seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, maka perlu adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan menurut asas desentralisasi dan tugas pembantuan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Daerah; Penyelenggaraab Urusan Pemerintahan Konkuren; Pendanaan Penyelengagraan Urusan Pemerintahan; Pembinaan Urusan Pemerintahan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan jaminan
kepastian penegakan hukum di daerah, dan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah, diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil yang melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 257 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil berwenang melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah guna memberikan landasan dalam mewujudkan tertib hukum di daerah, serta dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pengusulan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagai Penyidik Pada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Permendagri No. 11 Tahun 2009; Per,em Hukum dan HAM No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
1. kedudukan, tugas dan wewenang
2. hak dan kewajiban
3. sekretariat PPNS
4. pengangkatan, perubahan struktur dan mutasi serta pemberhentian PPNS
5. kode etik PPNS
6. Kartu Tanda Pengenal
7. Pelaksanaan Penyidikan
8. Pakaian Seragam dan Atribut PPNS
9. Pembinaan
10. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986
tentang Pengusulan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil sebagai Penyidik Pada Pemerintah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sukoharjo Tahun 1987 Nomor 6 seri D. No. 3) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas Peraturan Daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, perlu mengatur mengenai keberadaan pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana mencakup prosedur pengangkatan dan prosedur penyidikan, dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 43 Tahun 2012; Kepmendagri No. 11 Tahun 2009; Permendagri No. 31 Tahun 2009; Peraturan Kapolri RI No. 6 Tahun 2010; Peraturan Kapolri RI No. 20 Tahun 2010; Permenkumham No. M.HH.01.AH. 09.01 Tahun 2011; Perda Kota Salatiga No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Salatiga No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016;
1. kedudukan, tugas dan wewenang
2. hak dan kewajiban
3. pengangkatan, mutasi dan pemberhentian
4. manajemen penyidikan
5. kode etik
6. pendiidikan dan pelatihan
7. pembinaan
8. pembiayaan
9. sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Tahun 1988 Nomor 11 Seri D Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH, PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat