Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021 (5): 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi dan antara jenis Belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran barjalan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, untuk itu perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2021;
UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Mamuju Nomor 6 Tahun 2016; Perda Mamuju Nomor 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah
semula sebesar Rp1.105.304.926.433,00 berkurang sejumlah Rp47.417.018.271,97 sehingga menjadi Rp1.057.887.908.161,03
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 05 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungpinang No. 6 Tahun 2019; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan yang memuat LRA, LPSAL; Neraca; LO; LPE dan CaLK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2 019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,
Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan pervujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD ;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Rembang Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintali Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
465
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :
2020.
Pasal 1
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
Laporan Realisasi Anggaran;
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
Neraca;
Laporan Operasional;
Laporan arus kas;
Laporan perubahan Ekuitas;
Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan
ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, PERDA KAB. SEMARANG NO. 5, LD 2021/NO.5, 683 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1950; UU No.67 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 1976; PP No.69 Tahun 1992; PP No.28 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.4 Tahun 2020; PERDAKAB SEMARANG No.5 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2020; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
683 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 45/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran
2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 7. Pe raturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Mengatur tentang Laporan Keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang meliputi:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih (SAL);
f. Laporan Operasional; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
427 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2021
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2021 NOMOR 5 SERI A NOREG PERDA KABUPATEN NIAS NOMOR (5-214/2021), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Lampiran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diatur dengan Peraturan Bupati.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 10 Agustus 2021. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2021; PERDA No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat