Tata Cara - Pencalonan - Pemilihan - Pelantikan - Pemberhentian - Kepala Desa - Perangkat Desa
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 16 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa perlu ditinjau kembali; Berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU Nomor 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa, yeng meliputi; PEMILIHAN KEPALA DESA; PENETAPAN CALON TERPILIH, PENGESAHAN DAN PELANTIKAN CALON TERPILIH DAN MASA JABATAN; PEMILIHAN ULANG; MASA JABATAN; BIAYA PEMILIHAN; PELANGGARAN DAN SANKSI; MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH; PEMBINAAN; PEMBERHENTIAN DAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA DESA; PENYIDIKAN TERHADAP KEPALA DESA; PENJABAT KEPALA DESA; PERANGKAT DESA; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 16 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
36 hlm.; Penjelasan 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Demi tertibnya pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, dipandang perlu membuat mekanisme pengaturan mengenai barang daerah
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158), maka Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 11) banyak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 sehingga perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158);
5. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
(1) Badan Perwakilan Desa memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Desa paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa jabatannya.
(2) Lima bulan sebelum berakhir masa jabatan, Kepala Desa menyampaikan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada BPD.
(3) Paling lambat 4 (empat) bulan sebelum berakhir masa jabatan Kepala Desa, BPD segera memproses pemilihan Kepala Desa dengan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 11).
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587), maka Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2001 Nomor 11)
sudah tidak sesuai lagi, karena itu perlu mengganti dengan
membentuk Peraturan Daerah yang baru.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2001 Nomor 11)
sudah tidak sesuai lagi, karena itu perlu mengganti dengan
membentuk Peraturan Daerah yang baru.
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 28 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/166/SJ Tahun 2005 tentang Pedoman Umum Musyawarah Perecanaan Pembangunan di Desa Kelurahan perlu dilakukan pengelolaan Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahhun 2004, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004, PP no.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; TUJUAN MUSRENBANG DI DESA / KELURAHAN; PRINSIP-PRINSIP MUSRENBANG DI DESA / KELURAHAN; PARA PELAKU/PESERTA DAN NARA SUMBER MUSRENBANG DESA/KELURAHAN; PENDEKATAN DAN METODOLOGI PERENCANAAN; MEKANISME MUSRENBANG DESA/KELURAHAN; HASIL MUSRENBANG DESA/KELURAHAN; PERAN LEMBAGA–LEMBAGA DALAM MUSRENBANG DESA DAN KELURAHAN; MUSRENBANG KECAMATAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
13 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha Perfilman
ABSTRAK:
bahwa pungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Perfilman mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2007.
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002
3 HALAMAN DAN 1HALAMAN LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat