Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan 1. Pasal 26 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, perlu diatur Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu’ Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
BAB IV PERIZINAN
BAB V NONPERIZINAN
BAB VI PRASARANA DAN SARANA
BAB VII PENGADUAN
BAB VIII GUGATAN
BAB IX KEPUASAN MASYARAKAT
BAB X SUMBER DAYA MANUSIA DAN INSENTIF PEGAWAI
BAB XI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII PELAPORAN
BAB XIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIV LARANGAN
BAB XV PEMBIAYAAN
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Walikota Medan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Medan, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan
UUD 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 1973; PP Nomor 50 Tahun 1991; PP Nomor 35 Tahun 1992; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi; uraian tugas; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
13 Hlmn; Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Pidie jaya No.3/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie jaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie jaya kepada masyarakat; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten Pidie Jaya Tahun 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 12 tahun 1994, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 7 tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011. UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 74 tahun 2012, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 tahun 2010, PP No. 31 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 tahun 2017, Perpres No. 4 tahun 2015, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 64 tahun 2013, Permendagri No. 109 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie jaya No. 3 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie jaya No. 4 tahun 2016, Qanun Kabupaten No. 1 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 6 tahun 2017, Perbup Pidie Jaya No. 22 Tahun 2016, Perbup Pidie Jaya No. 6 Tahun 2017, Perbup Pidie Jaya No. 26 Tahun 2017, Perbup Pidie Jaya 32 tahun 2017, dan Kepgub Aceh No. 903/945/2018.
Peraturan ini berisi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2018
penetapan bagian hasil pajak daerah untuk setiap desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN SIGI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN SAI BUMI RUWA JURAI (SIMNANGKIS SABURAI)
ABSTRAK:
percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi lampung maka perlu dilakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap data sasaran program penanggulangan kemiskinan berdasarkan basis data terpadu by name by adress
1. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
2. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
3. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan gubernur sebagai wakil pemerintah
4. peraturan presiden nomor 96 tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan
5. peraturan presiden nomor 166 tahun 2014 tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2010 tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembengunan daerah
8. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2015-2019
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi lampung nomor 17 tahun 2017
peraturan gubernur ini memutuskan tentang sistem informasi penanggulangan kemiskinan sai bumi ruwa jurai (SIMNANGKIS SABURAI)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan Kota Surabaya yang semakin pesat juga diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan pelayanan tempat parkir di Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu;
c. bahwa penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya yang saat ini telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Retribusi Parkir sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran Di Kota Surabaya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009
Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Kendaraan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5221);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 120
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5317);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 260 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5594);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 193
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5468);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas (Berita Negara Tahun 2014
Nomor 514);
19. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan (Berita Negara Tahun 2014 Nomor
1244);
20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 570);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 18 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 16).
25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 201 6 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 10)
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Kewenangan Penyelenggaraan Perparkiran di Daerah; Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Perparkiran oleh Orang atau Badan; Karcis parkir; Petugas parkir; Asuransi Parkir; Rambu dan Marka Parkir; Tata Tertib Parkir; Pembangunan dan Pengembangan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan; Pemberian Insentif; Penggunaan Sistem Informasi dan Aplikasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Retribusi Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial Warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan sosial perseorangan, keluarga, kelompok dan komunitas masyarakat serta peningkatan penggalian potensi sumber kehidupan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Sosial berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang selaras dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaaraan Kesejahteraan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia;
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights ;
11. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O11 tentang Penanganan Fakir Miskin;
15. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities ;
16. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
17. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
18. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Fakir Miskin;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Cacat;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2O15 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Difabel;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, badan usaha dan masyarakat sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Perda ini diatur mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Tahapan, Kewenangan dan Tanggung jawab, Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial, Pendaftaran dan Perizinan, Standar Pelayanan Minimal, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administrasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
62 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan
Tanpa Rokok;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota kecil dalam Lingkungan
Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5380);
KETENTUAN UMUM; HAK DAN KEWAJIBAN; PENETAPAN KTR; LARANGAN; PEMBINAAN; PENGENDALIAN DAN PENYELENGGARAAN KTR; PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa guna peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Desa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati perlu menetapkan Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 1 Tahun 2015; Permendes No 2 Tahun 2015; Perbup Kab Jepara No 20 tahun 2017; Perbup No 53 tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan ADD, Pelaksanaan, Tahap Penyaluran dan Mekanisme Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan ADD, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA BAGI GAMPONG DALAM KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Kabupaten kepada desa/ gampong perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta perubahannya , Bupati/ Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; Qanun Kab. Nagan Raya No. 8 Tahun 2011; Qanun Kab. Nagan Raya No. 3 Tahun 2008; Perbup Nagan Raya No. 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dana Desa, Maksud dan Tujuan Pengalokasian Dana Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat