Bahwa penyelenggaraan bangunana gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan adiministratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.36 Tahun 2005 ; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2013; KEPRES No.33 Tahun 1991; KEPRES No.34 Tahun 2003; PERPRES No.73 Tahun 2011; PERMEN PUPR No.66/PRT/1993; PERMEN PUPR No.29/PRT/M/2006; PERMEN PUPR No.30/PRT/M/2006; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2007; PERMEN PUPR No.05/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.06/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.24/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.25/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.26/PRT/M/2007; PERMEN PUPR No.24/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.25/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.26/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.11/PRT/M/2009; PERMEN PUPR No.15/KTPS/2009; PERMEN PUPR No.16/KTPS/2009; PERMEN PUPR No.17/KTPS/2009; PERMEN PUPR No.20/PRT/M/2009; PERMEN PUPR No.16/PRT/M/2010; PERMEN PUPR No.17/PRT/M/2010; PERMEN PUPR No.18/PRT/M/2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA Kab. Kampar No.25 Tahun 2009; PERDA Kab.Kampar No.6 Tahun 2012; PERDA Kab. Kampar No.9 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 187 (seratus delapan puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahli Bangunana Gedung (TABG); Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pembinaan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 03 tahun 2004 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Peraturan Bupati Kampar tentang pelaksanaan Perda Nomor 03 tahun 2004 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
89 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman daJam pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1.2 Tahun 2013; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan, tingkat kebutuhan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupeti Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan peninjauan kembali dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kriteria Kegiatan Yang Dibiayai dari Belanja Tidak Terduga
Bab IV Jenis Kegiatan Yang Dibiayai dari Belanja Tidak Terduga
Bab V Pengeluaran Belanja Tidak Terduga untuk Membiayai Keadaan Darurat, Keperluan Mendesak dan Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya
Bab VI Tata Cara Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Membiayai Kegiatan Tanggap Darurat
Bab VII Tata Cara Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya
Bab VIII Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2014
GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI KEPALA SEKOLAH - penugasan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan sebagai
upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah maka
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2005 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolafi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar, maksud dan tujuan, persyaratan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, identifikasi lowongan, pengadaan calon, dan pengangkatan kepala sekolah, tata cara penilaian kinerja kepala sekolah, tata cara mutasi, pemberhentian, dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 tahun 2005 dicabut.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) diselenggarakan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar pelaksanaan Program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan program bantuan operasional kesehatan (bok) di Kabupaten Batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi implementasi penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan PP No.41 Tahun 2007, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan pelaksanaan tugas kehumasan dan keprotokolan untuk unsur DPRD belum dapat dilaksanakan secara optimal. Dalam rangka optimalisasi pelaksanan tugas pokok dan fungsi dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan pelaksanaan kehumasan dan keprotokolan untuk unsur DPRD, maka dipandang perlu melakukan perubahan organisasi dan tata kerja pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000 ; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.25 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 6 ayat (1), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Barat No.6 Tahun 2008.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kota Prabumulih telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa dikarenakan adanya perubahan pada penentuan nilai jual objek pajak, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian dengan ketetapan nilai objek pajak yang baru dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2001, UU No 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 12 Tahun 2008, UU No 33 Tahun 2004 , UU No 28 Tahun 2009, PP No 38 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, PP No 91 Tahun 2010, Permenkeu No 147 Tahun 2010, Permenkeu No 148 Tahun 2010, Perda Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011.
Materi Pokok dalam Peraturan inin adalah : Nama, Subjek, objek Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir 3 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2014
KORPRI - ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perjuangan, pengabdian dan kesetiaan pegawai kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan adanya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Timur melalui organisasi Korps Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Dewan Pengurus Korps Kabupaten merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Thaun 2004; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.10 Tahun 2008; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.26 Tahun 2007; Keppres No.93 Tahun 2001; Keppres No.103 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2005; Keppres No.16 Tahun 2005; Permendagri No.17 Tahun 2009; Kepmendagri No.57 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; tata kerja; eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian; pendanaan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Keputusan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat