Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2018/No. 2, TLD No. 31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN PERANGKAT DESA
BAB III PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
BAB IV PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
BAB V ALIH JABATAN PERANGKAT DESA
BAB VI PEMBERHENTIANDAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA PERANGKAT DESA
BAB VII PENGANGKATAN UNSUR STAF PERANGKAT DESA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
11 Halaman
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu,
memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam
kondisi gawat darurat atau kondisi krisis
kesehatan, diperlukan respon cepat dan terpadu
guna meminimalisir korban, untuk itu perlu
adanya sistem penanganan gawat darurat
terpadu. untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat
(3) dan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,
Pemerintah Daerah membentuk Pusat Pelayanan
Keselamatan Terpadu/Public Safety Center serta
memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap
penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019;
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPGDT meliputi penyelenggaraan
kegawatdaruratan medis sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya kendaran
umum tidak dalam trayek yang berbasis online
dan dengan ditariknya sebagian urusan
pemerintahan bidang perhubungan ke daerah
provinsi, maka perlu adanya peninjauan kembali
tarif retribusi izin trayek yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
13 Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Retribusi Izin
Trayek. Terdiri atas 3 Pasal. Ketentuan selain mengenai tarif retribusi izin trayek
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, mengacu pada
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Trayek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 halaman.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUUXIII/2015 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Kupang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 27 huruf g dihapus; 4. Ketentuan Pasal 29 ayat (4) huruf g diubah; 5. Ketentuan Pasal 52 diubah; 6. Ketentuan Pasal 64 diubah; 7. Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 ditambahkan 4 (empat) Pasal baru yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, dan Pasal 64D; 8. Ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; 9. Ketentuan Pasal 66 dihapus; 10. Ketentuan Pasal 67 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Mengubah Perda Kabupaten Kupang No. 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif, maka pengelolaan dan pemanfaatkan potensi Desa harus dilaksanakan dengan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa beberapa Desa yang saling berbatasan dalam satu kawasan yang memiliki kesamaan dan/atau keterkaitan masalah atau potensi pengembangan, dapat ditetapkan sebagai sebuah kawasan yang dapat dikembangkan dan dikelola secara bersama-sama antar Pemerintah Desa dan masyarakat Desa sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ditegaskan, pengaturan lebih lanjut perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan aset Desa untuk pembangunana kawasan perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengusulan Kawasan Perdesaan, Penetapan dan Perencanaan Kawasan Perdesaan, Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pelaporan dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat