Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018

Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERSYARATAN PERANGKAT DESA BAB III PENJARINGAN DAN PENYARINGAN BAB IV PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BAB V ALIH JABATAN PERANGKAT DESA BAB VI PEMBERHENTIANDAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA PERANGKAT DESA BAB VII PENGANGKATAN UNSUR STAF PERANGKAT DESA BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
28 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2018
Tanggal Berlaku
28 Februari 2018
Sumber
LD Tahun 2018/No. 2, TLD No. 31
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1220 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan