PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 63 Tahun 2020 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan penatausahaan barang persediaan di lingkup Pemerintah Kabuapten Buton Utara, maka perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BARANG PERSEDIAAN
BAB V PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN
BAB VI SOP BARANG PERSEDIAAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
-
-
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Publik Pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan dipandang perlu dibuat Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Publik Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 88 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Publik Pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika: ketentuan umum; SOP pelayanan publik UPTD PPA; sarana dan prasarana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2024, serta ditetapkanya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu
menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan
berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun
2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
59 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil
guna atas beban kerja, efisiensi, efektivitas, optimalisasi
kerja dan tertib administrasi atas beban kerja dan biaya di
lingkungan Pemerintah Proinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional, Sosialisasi
dan Workshop di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa penyusunan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud pada huruf a mendasarkan
ketentuan Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Belanja Daerah
untuk pendanaan urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah, berpedoman pada analisis standar
biaya dan standar harga satuan regional sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama
penyesuaian dengan kondisi ekonomi saat ini serta inflasi,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaanya
dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Analisis Standar
Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, penerapan ASB, evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Tata Tanam Musim tanam Oktober-Maret Tahun 2019/2020 dan Musim Tanam April-September Tahun 2020 Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa air dan tanah beserta bahan mineral yang terkandung di dalamnya adalah salah satu kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia yang dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata, agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, serta untuk mensukseskan usaha pembangunan pertanian dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan petani pada khususnya, perlu adanya pedoman pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam yang teratur dan terarah.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; Inpres No. 1 Tahun 1959; Inpres No. 3 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pola Tanam dan Tata Tanam Musim Tanam Oktober-Maret Tahun 2019/2020 dan Musim Tanam April-September Tahun 2020 di Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Waktu dan Jenis Tanaman, Sistem Pembagian Air, Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 67 ayat
(3) huruf e dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan bantuan
keuangan yang bersifat khusus kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dengan berkembangnya
dinamika masyarakat Desa di Kabupaten Kudus
dipandang perlu meninjau kembali dan mengganti
Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 25
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian dan
Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang
Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nornor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ketentuan Bantuan Keuangan Khusus, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Penyaluran, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2015 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah. No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Satuan Harga yang selanjutnya disingkat SSH adalah harga satuan barang dan jasa yang digunakan sebagai acuan bagii Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan kerja dan anggaran. Diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan, fungsi, asas umum pengelolaan keuangan daerah, manfaat, tujuan dan sasaran dalam penyusunan standar satuan harga barang dan jasa, tata cara perhitungan standar satuan harga, mekanisme penyusunan dokumen SSH, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
11 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022
Permendikbudriset No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 63, BN 2017/ NO 1481; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID :55 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Statuta Politeknik Manufaktur Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat