Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Lainnya Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana, dan penyelenggaraannya dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi dengan melibatkan semua potensi di daerah, perlu dikelola oleh suatu institusi yang kapabel karena memiliki struktur dan mekanisme kerja yang didukung dengan tugas dan fungsi yang jelas dan terarah; untuk kelancaran tugas, teknis operasional dan administrasi Dewan Pengurus KORPRI, perlu membentuk Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Lainnya Kabupaten Bantaeng.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/13/M.PAN/5/.. tentang Eselonisasi Jabatan Struktur di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
15. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh dan diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia;
16. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS LAINNYA KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan /pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perka LKPP No.5 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008, Perda No.2 tahun 2009;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Ruang Lingkup dan Anggaran ULP; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Pengangkatan dan Pemberhentian; Mekanisme dan Prosedur; Ketentuan Lain-Lain;; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
13 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa dengan pembahasan Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pengelolaan, Penentuan Besaran ADD, Sumber Anggaran ADD, Penentuan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah, Penentuan Besaran Bagi Hasil Retribusi Daerah, Sumber Anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Penggunaan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, Tim Pengelola ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017.
dalam PERDA ini diatur mengenai pengehasilan pimpinan dan anggota DPRD, belanja penungjang kegiatan DPRD, dan pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2017
pimpinan dan anggota dprd_hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2017, No Reg Perda 2/2017, TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Djawa. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2018
dana pembangunan partisipatif kelurahan ta 2018-tata cara pengelolaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 344
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat yang ada di Kelurahan, maka perlu ditunjang dengan dana yang memadai, sehingga proses pemberdayaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan; Untuk memperlancar kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilaksanakan program pengalokasian dana pembangunan partisipatif kelurahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan Tahun 2018.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017; Perwali Ternate No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jumlah dan Sasaran Penggunaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan, Tim Pembina dan Pelaksana Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan, Penyusunan Rencana Penggunaan Dana, Tata Cara Penyaluran dan Pencairan Dana, Pengelolaan Aset, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
11 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 157; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dengan meningkatnya jumlah penduduk yang diikuti pertumbuhan pembangunan, membawa dampak mempercepat pergeseran fungsi lahan terbuka hijau menjadi lahan terbangun sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup; ruang terbuka hijau merupakan bagian dari upaya memulihkan,mempertahankan dan meningkatkan kondisi lahan hijau sebagai paru-paru kota dan upaya kelestarian lingkungan di Daerah menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintahan Daerah dan Masyarakat; dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan ruang terbuka hijau guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang, diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Daerah sebagai
otoritas terkait perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ruang terbuka hijau; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan fungsi dan manfaat; ruang lingkup dan jenis ruang terbuka hijau; Peran serta masyarakat; sanksi administratif; Ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dicabut
12 Halaman; Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa potency kepariwisataan di Kabupaten Badung perlu dikembangkan dalam rangka perlindungan dan perluasan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha guna mewujudkan pemerataan pembangunan kepariwisataan di Daerah yang berkualitas dan berdaya saing
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2016
mengatur tentang ketentuan umum, saha Pariwisata, tenis perizinan berusaha, pemohon dan pendaftaran, sertifikat usaha pariwisata, pelaporan, fasilitasi perizinan berusaha, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati Badung Nomor 91 Tahun 2016
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat