pembentukan desa tombulilato kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa tombulilato kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sesuai tuntutan nasional dan tantangan persaingan global untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diperlukan sumber daya, manusia, aparatur yang bermoral, berakhlak, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti Tugas Belajar atau Izin Belajar;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 1986 tentang Ikatan Dinas dan Tugas Belajar (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1987) sudah tidak sesuai dengan Tuntutan perkembangan saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN;
BAB IV KEWENANGAN;
BAB V PERSYARATAN;
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VII BATAS WAKTU TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR;
BAB VIII PERJANJIAN;
BAB IX PROSEDUR;
BAB X PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PEMBATALAN;
BAB XI PEMBINAAN;
BAB XII PENGAKTIFAN KEMBALI;
BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI;
BAB XIV PENYELENGGARA DAN SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB XV SANKSI;
BAB XVI PENGAWASAN;
BAB XVII TATA CARA BERAKHIR TUGAS;
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 1986 tentang Ikatan
Dinas dan Tugas Belajar (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1987),
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2010
pembentukan desa sigaso kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sigaso Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa sigaso kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2010
pembentukan desa posono kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Posono Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa posono kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa susunan, tugas pokok, fungsi sekertariat daerah berdasarkan Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008 berdasarkan pertimangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Sekertariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fingsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Pembiyaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2010
pembentukan desa wapalo kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Wapolo Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa wapolo kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2010
pembentukan desa iloheluma kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Iloheluma Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa iloheluma kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2010
pembentukan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksana ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Permendagri No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan, dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka Peraturan Daerah sebagai Produk Hukum Daerah harus dilaksanakan dan ditegakkan secara konsekwen; untuk menegakkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud tersebut di atas, keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil sangat penting dalam penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai perlu di cabut karena tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah dengan dasar pertimbangan sebagaimana dimakud maka perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di ilingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah.
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai
MENGATUR TENTANG PENYIDIK PEGAWAI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat