Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan diberikan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 29 Tahun 2012 dicabut
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk bentuk perbuatan hukum baru;
bahwa dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tatci Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2006 Nomor 11 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2006 Nomor 22 Seri E); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan bahwa berdasarkan pcrlimbangan sebagaimana dimaksud Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tatci Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
20 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 54 Tahun 2012
peraturan bupati - bantuan keuangan kepada pemerintah desa
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2012/No.54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi
penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan desa
Pemerintah Daerah memberikan
bantuan kepada Pemerintah Desa dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Anggaran 2012; bahwa agar pemberian bantuan
kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Banjarnegara dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu
membentuk Petunjuk Teknis Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu Membentuk
Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72
tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2007.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 51 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2012/No.46 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daemh Kabupaten Purwo.rejo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa, maka dalam pelaksanaannya
perlu diterbitkan Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil
Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana
di.maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Untuk Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daemh Kabupaten Dalam
Li.ngkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang· Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tamhahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tabun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 8); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan
Desa (Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Lcmbaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2011
tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa,
Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
18. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dese;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalam menyalurkan Bagi Hasil PDRO;
b. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Desa
dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Bagi Hasil PDRD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyaluran dan
pengelolaan Bagi Hasil PDRD;
b. mewujudkan tertib administrasi dalam penyaluran dan pengelolaan
Bagi Hasil PDRD. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Besaran dan Alokasi Bagi Hasil PDRD;
b. penyaluran Bagi Hasil PDRD;
c. penggunaan Bagi Hasil PDRD;
d, perubahan penggunaan Bagi Hasil PDRD;
e. pertanggungjawaban dan pelaporan Bagi Hasil PDRD; dan
f. pembinaan dan pengawasan Bagi Hasil PDRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2012.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 45 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparat Pemerintah Desa Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu wujud kepedulian dan penghargaan yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Pati kepada Aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Pati yang purna tugas, dipandang perlu diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Penghargaan yang penerima Penghargaan adalah Aparat Pemerintah Desa yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan telah memasuki Batas Usia Purna Tugas mulai tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2012
BANTUAN KEUANGAN - PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA - PEDESAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2012/169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan operasional pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Penyaluran; Pelaksanaan Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan; Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Pengendalian Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat