Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENYELENGGARAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI, TERUTAMA DALAM RANGKA PEMBATASAN PENGGUNAAN UANG TUNAI OLEH BENDAHARA PENGELUARAN/ BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SECARA BERTAHAP, MAKA BEBERAPA KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM HURUFA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
KETENTUAN PASAL 5 AYAT (1) HURUF b ANGKA 11 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR DIUBAH.
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Menetapkan batas maksimal pemberiang (UP) dan batas minimal pengajuan SPPGU dalam rangka mengatur pembebanan anggaran dan menjaga likuiditas dana di kas daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan desa dengan peraturan walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 81 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 39 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 88 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampong; BAB IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong; BAB IV Pengelolaan; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Ketentuan Lain-lain; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat peraturan walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampong dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 1 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - KETENTUAN PERJALANAN DINAS
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD Kota Bima 457
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA BIMA TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi daerahdan permasalahan teknis pelaksanaan serta pertanggungjawaban teknis pelaksanaan serta pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bima, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kota Bima
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PMK 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 29 Tahun 2016, PMK No. 32/PMK.02/2018, Perdirjen Perbendaharaan Per-21/PB/2008, Pergub NTB No. 1 Tahun 2009, Pergub No. 090-1 Tahun 2015
Diubah Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 huruf b dan huruf c, Pasal 14 ayat (1), Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kota Lhokseumawe No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe perlu menetpkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan kemampuan keuanagn daerah pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kota Lhokseumawe No. 3 Tahun 2017; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 54 Tahun 2017.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019
keuangan daerah - rekening bank umum - perangkat daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/NO. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dan pemantauan rekening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank dan/atau lembaga keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rekening milik Pemerintah Daerah yang terdiri dari rekening BUD, rekening SKPD, rekening BLUD, dan rekening Lainnya. BUD, Bendahara Pengeluaran BLUD, membuka Rekening Kasa umum Daerah pada PT Bank Jateng Cab Pekalongan dalam rangka melaksanakan APBD Kota Pekalongan yang memuat transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah dan BLUD. Diatur juga mengenai Pembukaan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rekening Tabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kota Langsa Tahun 2019, maka berdasarkan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu mengatur ketentuan dan besaran uang persediaan perangkat daerah Kota Langsa tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan; BAB III Prinsip dan Mekanisme Pembayaran; BAB IV Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN-TUNJANGAN DAN PENGHASILAN LAINNYA BAGI PEGAWAI
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Payakumbuh dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya peningkatan kesejahteraan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pavakumbuh; bahwa menurut Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 07 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Payakumbuh Pasal 58 ayat (3), besaran tunjangan-tunjangan dan penghasilan lainnya bagi pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pavakurnbuh ditetapkan dengan Peraturan Walikota Payakurnbuh; Bahwa beberapa ketentuan yang terdapat pada Perwako Nomor: 01 Tahun 2017 ada yang perlu ditambah sehingga Perwako tersebut perlu diganti
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 31 Tahuri 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Payakurnbuh Nomor 07 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Nomor 03 Tahun 1986
KETENTUAN UMUM, BESARAN TUNJANGAN-TUNJANGAN DAN PENGHASILAN LAINNYA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERWAKO NOMOR 1 TAHUN 2017
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ALOKASI UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN PENGISIAN UANG PERSEDIAAN; PERTANGUNGGJAWABAN UANG PERSEDIAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat