Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 78
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dan untuk menjamin ketersediaan
pangan yang cukup, aman, merata dan terjangkau serta berkelanjutan di Kota Baubau perlu adanya pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Taun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
5. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS CADANGAN PANGAN
BAB IV PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
BAB V PENGADAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PELAPORAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PEMBINAAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Forum Mitra Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan,
dibentuk Forum Mitra Kelurahan yang diketuai oleh Lurah
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan
pemerintahan umum;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pembentukan Forum Mitra Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Pembentukan Forum Mitra Kelurahan
yang meliputi
Forum Mitra Kelurahan, Pembentukan Forum Mitra Kelurahan, Tugas Forum Mitra Kelurahan, Pembiayaan Forum Mitra Kelurahan, Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023
Perwali Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Diubah sebagian dengan
Perwali Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BD Tahun 2023 Nomor 78
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.27 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016 ; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018 ; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. r 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 10 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023; PMK No. 49 Tahun 2023; Perda No.7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021 ; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No.2 Tahun 2022; Perda No. 9 Tahun 2023; Perwali No. 15 Tahun 2023; Perwali No. 16 Tahun 2023; Perwali No. 17 Tahun 2023
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
32 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 78 Tahun 2023
Perubahan - Atas - Peraturan - Wali - Kota - Sibolga - Nomor - 48 - Tahun - 2023 - Tentang - Penghapusan - Sanksi - Administratif - Berupa - Denda - Atas - Tunggakan - Pajak - Bumi - dan - Bangunan - Perdesaan - dan - Perkotaan - Tahun - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BERITA DAERAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2023 NOMOR 545
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 perlu untuk dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nornor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; ESELONERINGA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 77 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD Tahun 2023 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pemenuhan pelayanan dasar secara adil dan merata sesuai dengan standar pelayanan minimal; bahwa dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat memerlukan upaya yang terencana, sinergi, dan berkelanjutan dilakukan melalui rencana aksi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/Prt/M/2018; Permendagrgi No. 121 Tahun 2018; Pemenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bab III Pembiayaan Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 77 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pertanahan telah ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 96 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pertanahan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pertanahan,
sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan (Berita Daerah Kota
Makassar Tahun 2021 Nomor 98), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 77 Tahun 2023
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1204
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Rempang Cate Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU NO. 36 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 43 Th. 2019; Permendagri No. 79 Th. 2018
PERWALI ini mengatur mengenai kedudukan renstra BLUD; serta susunan dan sistematika Renstra BLUD UPTD Puskesmas Rempang Cate Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
122 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan sangat dibutuhkan dalam upaya
memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan
efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas,
terutama yang diselenggarakan dengan
menggunakan media elektronik; bahwa Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 48.B
Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sudah
tidak sesuai perkembangan organisasi, peraturan
perundang-undangan, serta perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 40B Tahun 2017 dicabut.
126 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 77 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD Kota Depok Tahun 2023 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kota Depok Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat