INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2013/NO.6, TLD NO.138
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengefektifkan dan mengoptimalkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Parigi Moutong, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.9 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, PP No.16 Tahun 1994, PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda No.8 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 yaitu: Pasal 2 ayat (3), Pasal 15, Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN KAUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 399
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa adalah suatu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja pada pemerintahan desa;
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Permendagri no. 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/ Walikota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun;
UU no. 9 Tahun 1967;
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 6 Tahun 2014;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 30 Tahun 2014;
PP no. 43 Tahun 2014;
Permendagri no. 111 Tahun 2014;
Permendagri no. 113 Tahun 2014;
Permendagri no. 114 Tahun 2014;
Peraturan Meteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 1 Tahun 2015;
Permendagri no. 80 Tahun 2015;
Permendagri no. 84 Tahun 2015;
Memuat:
Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi;
Tata Kerja;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2011
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Kebijakan Pajak Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Oleh karena itu perlu membentuk perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147 Tahun 2010; Permenkeu No. 148 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, tata cara pemungutan, surat tagihan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Mencabut : Peraturan Daerah Nomor : 36 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor : 21 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor : 22 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor : 37 tentang Pajak Penerangan
Jalan, Peraturan Daerah Nomor : 33 tentang Pajak Galian Golongan C, Peraturan Daerah Nomor : 20 tentang Pajak Hiburan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
56 hlm, Penjelasan : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Waringin Tunggal Dengan Desa Kuranji Kecamatan Kuranji, Desa Hati’if, Desa Tapus, Desa Darasan Binjai, Desa Tibarau Panjang, Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Waringin Tunggal dengan Desa Kuranji Kecamatan Kuranji, Desa Hati’if, Desa Tapus, Desa Darasan Binjai, Desa Tibarau Panjang, Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Waringin Tunggal Dengan Desa Kuranji Kecamatan Kuranji, Desa Hati’if, Desa Tapus, Desa Darasan Binjai, Desa Tibarau Panjang, Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa; dan
4. Peta Batas Wilayah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu ditetapkan pedoman; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.64 Tahun 1958; ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.55 Tahun 2008; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Mekanisme Manajemen Kas, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 halaman; Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat