PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi; b. bahwa penghitungan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil yang disesuaikan dengan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/13218/SJ tanggal 27 November 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Melalui Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/14089/SJ tanggal 17 Desember 2019 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 sedang dalam proses penyusunan dan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi belum mengakomodir ketentuan dimaksud sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
1. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 8);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang penetapan kelas jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesian Tahun 2015 Nomor 2036); 14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Negeri Sipil;
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016 Nomor 4).
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja, Pemotongan dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini akan menyesuaikan dengan hasil penyusunan penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 tahun 2020; PP No 12 tahun 2019; PermenPANRB No 34 Tahun 2011; PermenPANRB No 39 tahun 2013; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab Magelang No 7 tahun 2008; perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kriteria Pemberian TPP berdasarkan pada:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi; dan/atau
f. pertimbangan objektif lainnya.
Besaran TPP didasarkan pada parameter sebagai berikut:
a. Besaran Tunjangan Kinerja BPK per kelas jabatan;
b. Kelas Jabatan;
c. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah;
d. Indeks Kemahalan Konstruksi Daerah; dan
e. Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Perbup Magelang No 15 tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 02 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
Mengatur tentang penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Pakaian dinas anggota DPRD, Fasilitas Rumah Dinas Negara dan Perlengkapannya, Dana Operasional Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018
BESARAN PENGHASILAN FASILITATOR PEMBERDAYAAN KABUPATEN - penetapan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.360, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan untuk Fasilitator Pemberdayaan Kabupaten, Koordinator Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dan Pengurus Pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) GSC Dan Dana Bergulir ex PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat Negeri/Negeri Administratif dilakukan dengan memberikan pendampingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa, Pendampingan Negeri dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan yang dapat dibantu oleh tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat Negeri/Negeri Administratif. Fasilitator Pemberdayaan, dan Koordinator UPK Kabupaten Maluku Tengah adalah tenaga profesional yang diangkat dengan pertimbangan kebutuhan atas spesialisasi pemberdayaan dan pengelolaan aset Unit Pengelola Kegiatan dengan pendampingan penuh tanpa batasan waktu yang selanjutnya disingkat UPK yang adalah Lembaga pengelola dan operasional pelaksana kegiatan Dana perguliran masyarakat ex PNPM Mandiri Perdesaan. Untuk mernperlancar dan mendukung optimalisasi peran dan Fungsi Fasilitator Pemberdayaan Kabupaten, Koordinator UPK dan Unit Pengelola Kegiatan pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah, perlu ditetapkan Besaran Penghasilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penunjukan dan penetapan Besaran Penghasilan untuk Fasilitator Kabupaten Maluku Tengah, koordinator Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) GSC dan ex PNPM Mandiri Perdesaan pada kelembagaan UPK melalui kegiatan perguliran dan usaha ekonomi produktif lainnya yang ada di kelembagaan UPK se Kabupaten Maluku Tengah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 7 Tahun 2009; Perbup No. 43 Tahun 2016; Perbup No. 85 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Fasilitator Pemberdayaan Kabupaten, Koordinator Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dan Pengurus Pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelola Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) GSC Dan Dana Perguliran Ex PNPM Mandiri Perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Prinsip pemberian tambahan penghasilan pegawai
3. Pemberian tambahan penghasilan pegawai
4. Besaran dan kriteria pemberian tambahan penghasilan pegawai
5. Penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai
6. Pengurangan tambahan penghasilan pegawai
7. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai
8. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Isi 12 halaman Lampiran 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017
Pencabutan - pendapatan - desa - keuangan - kepala desa - perangkat desa - pemerintahan desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka pengaturan tentang Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati sehingga perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2021
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Daerah dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2021/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Daerah dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014,PP No. 43 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018, PERDA KAB. Dairi No.3 Tahun 2018, PERDA No. 2 Tahun 2016, PERDA Kab. Dairi No. 4 Tahun 2020, PERBUP Dairi No. 5 Tahun 2020, PERBUP Dairi No. 18 Tahun 2019, PERBUP Dairi No. 45 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Belanja Operasional BPD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Dari.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2020
TAMBAHAN – PENGHASILAN – PEGAWAI – NEGERI – SIPIL – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN - NIAS BARAT – TAHUN – ANGGARAN – 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan keberadaan dan kondisi wilayah Kabupaten Nias Barat ditinjau dari aksesibilitas, kebutuhan perekonomian, dan sarana prasarana yang masih sangat terbatas, perlu memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan motivasi keija Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas kedinasan dan penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat secara efektif dan efesien melalui pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 36 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KRITERIA TPP, PEMBERIAN DAN PERHITUNGAN TPP, PENERIMAAN, PEMBERIAN DAN BESARAN TPP PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BERUPA INSENTIF PAJAK PEMUNGUTAN (Penerimaan Insentif, Pemberian, Besaran), PENGURANGAN TPP, HARI DAN JAM KERJA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, JANGKA WAKTU, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 65 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 39 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN PRESTASI KERJA (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan; tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud kalimat diatas disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas, dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan prestasi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
10 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No. 43 Tahun 2012 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Walikota Yogyakarta No. 43 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat