MEKANISME DAN PROSEDUR PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2006/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SLB
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin oenyelenccraraan Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan; bahwa untuk maksud tersebut pa-ia huruf a, perlu ditetapkan Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemedntah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar
Bab III Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Seleksi Calon Kepala Sekolah
Bab V Masa Tugas
Bab VI Pemetaan Kebutuhan dan Penetapan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab VII Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VIII Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2006
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2006/No.9 Seri A Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2006, maka perlu diatur
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2006;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26
Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 26 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Untuk mendukung program dimaksud, Pemerintah Daerah berupaya menyediakan fasilitas dan melaksanakan pelaksanaan penyedotan kakus, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENDAGRI No. 174 Tahun 1997; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi penyedotan kakus yang meliputi, antara lain: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan Retribusi; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
13
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Evaluasi Kota (DBK) Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pengeloiaan kualitas
Lingkungan Hidup diperkotaan, perlu adanya upaya untuk
rnendorong terwujudnya kepemerintahan yang baikdi bidang
lingkungan melalui pelakssnaan Program bangun Praja
b. Bahwa untuk maksud tersebut perlu keterlibatan masyarakat
secara terpadu dalam Program Bangun Praja yang meliputi
unsure Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat,
Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat dan kelompok Profesi
melalui waadh Dewan Evaluasi Kota (DEK).
c. Bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu membentuk Dewan Evaluasi Kota (DEK) Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara,
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2687).
2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699)
3. Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemeintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 No. Lembaran Negara Nomor 4437)
125, Tambahan
4. Peraturan Pemerintah Nornor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenal Dampak Lingkungan (Lembaan Negaa Tahun 1999
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negaa Tahun 2000 Nomor 54
Tambahan Lemabaran Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Dekonsentrasi (Lembaran Negaa Tahun
2001 Nomor 62, Tambahan Lembaan Negara Nomor 4095);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang
Ponyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 77
4106).
,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
8. Keputusan Menteri Negara Ungkungan Hidup RI Nomor 93
Tahun 2004 tentang Program Barigun Paja
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN TUGAS
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2006.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 26, LLSETKAB : 9 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme, Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas/Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang transparan dan akuntabel serta efektif, perlu disusun Standar Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 TAhun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 TAhun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten NOmor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2004
PERBUP ini ditetapkan dengan maksud agar Standar Pelayanan Publik ada DInas/Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati supaya penyelenggaraan pelayanan dapat diberikan secara efisien dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2006.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat