Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 4 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 9 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2012; PERDA Kab. Donggala No. 8 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011.
Pertanggungjawabn pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan dan dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD/perusahaan daerah. Laporan realisasi anggaran Kabupaten Donggala tahun Anggaran 2013 adalah pendapatan sejumlah Rp788.243.573.933,39, belanja sejumlah Rp789.259.660.108,53, dan surplus/defisit sejumlah Rp1.016.086.175,14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.7/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Dan bahwa guna menjaga berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan langsung kepada masyarakat dan adanya perubahan beberapa materi sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Garut Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 2 Tahun 2014
PERWALI Kota Kotamobagu No. 15 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
MEKANISME pembayaran dan pemanfaatan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional di kabupaten gorontalo tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan BAB V angka 2 huruf b, Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas daerah oleh FKTP dapat dimanfaatkan kembali dengan cara DInas Kesehatan Kabupaten/Kota mengusulkan peraturan kepala daerah untuk pemanfaatan dana tersebut.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014; Perbup Gorontalo No. 6 Tahun 2017; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme pembayaran dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang mekanisme pembayaran, pengelolaan dan pemanfaatan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Narkotika dan prekursor narkotika adalah bahan yang berbahaya apabila disalahgunakan, dapat menimbulkan ketergantungan, mengancam kehidupan pengguna, dan menimbulkan dampak menurunnya kesadaran dan perilaku yang tidak sehat dalam kehidupan masyarakat terlebih lagi bagi generasi muda sebagai penerus keberlangsungan berbangsa dan bernegara.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah yang menjadi lintasan perhubungan antar daerah baik antar kabupaten maupun antar provinsi, sehingga menimbulkan kerawanan yang cukup besar untuk menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan dan beredarnya narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1976; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 7 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 25 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permensos Nomor 56/HUK/2009; Permenkes Nomor 2415/ MENKES/PER/ XII/ 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang memuat Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Larangan; Pencegahan; Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika; Partisipasi Masyarakat; Forum Komunikasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya UU No 6 Tahun 2014 tang Desa dan PPP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimanan telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pselaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Peraturan di Desa.
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 43 Tahun 2014
7. PP No 79 Tahun 2005
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 111 Tahun 2014
10. Permendagri No 80 Tahun 2015
11. Permendagri No 44 Tahun 2016
12. Permendagri No 45 Tahun 2016
13. Permendagri No 46 Tahun 2016
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 2 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Peraturan di Desa. Peraturan di desa adalah peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis dan Materi Peraturan di Desa; Asas Pembentukan Peraturan di Desa; Peraturan Desa; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Pembiayaan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Perda Kab Gresik No 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhutung sejak Perda ini diundangkan.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Perubahan Kelas Jabatan maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 63 Tahun 2009; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 1 Tahun 2020; Perda Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019
Beberapa pasal yang diubah yaitu Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan serta memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor perlu dilakukan penambahan penyertaan modal. Penambahan penyertaan modal yang dimaksud sesuai Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 21 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 22 Tahun 2006; PER OJK No 20/POJK.03/2014; PER OJK No 5/POJK.03/2015; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2004; PERDA Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 13 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Bogor dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Modal
4. Kewajiban PD BPR Bank Pasar
5. Pengendalian
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
PERDA Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PERDA Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010.
16 Halaman (Penjelasan 2 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis
dalam menghasilkan bangunan atau bentuk fisik lainnya berupa prasarana dan
sarana yang berfungsi mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin dalam
mewujudkan Merangin ekonomi maju, aman, adil dan sejahtera dan ketentuan
dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010
semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya serta Peraturan Daerah
Kabupaten Merangin Nomor 05 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
sudah tidak sesuai dengan perkembangan jasa konstruksi sehingga perlu diganti
agar tercipta kepastian hukum dalam Izin Usaha Jasa Konstruksi maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 12
Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
UU Nomor 2 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2000; PP Nomor 29 Tahun 2000;
PP Nomor 30 Tahun 2000; dan Permen PU Nomor 04/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tentang azas,maksud dan tujuan; usaha
jasa konstruksi yang mencakup jenis usaha, bentuk usaha, dan bidang usaha jasa
konstruksi; Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) meliputi prinsip umum pemberian
IUJK, permohonan pelayanan IUJK, persyaratan, pemberian IUJK, dan masa
berlaku IUJK; hak dan kewajiban pemegang IUJK; laporan pertanggungjawaban
unit kerja/instansi yang memberikan IUJK; pemberdayaan dan pengawasan
meliputi lingkup pemberdayaan dan pengawasan penerbitan IUJK; tanda daftar
Usaha Orang Perseorangan; sanksi administrasi; sistem informasi; dan ketentuan
lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Merangin Nomor 05 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
IUJK yang diberikan sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan
tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya izin tersebut;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat No. 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat