Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketika Atas Peraturan wali Kota Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
ABSTRAK:
Bahwa Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, namun sehubungan dengan adanya penyesuaian besaran harga satuan, maka Lampiran Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP no 58 Th 2005; PP No 18 Th 2017; PP No 18 Th 2018; Pemendagri No 13 Th 2006; Pemendagri No 62 Th 2017; Pemen Keungan No 32 Th 2018; Perda No 9 Th 2007 yang telah diubah dengan Perda No 1 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perda No 4 Th 2017; Pergub No 80 Th 2017; Perwal Kota Tangerang No 56 Th 2016; Perwal Kota tangerang 44 Th 2017 yang telah diubah dengan Perwal Kota Tangerang No 6 Th 2018.
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Aministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Permendagri No 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan maka perlu diatur mengenai Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu; bahwa Perwako No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan atas Perwako No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 13A mengenai Lurah selaku KPA dan uraian tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian pemberian insentif sebagai tambahan penghasilan berdasarkan pencapaian kinerja tertentu dilingkungan Pemerintah Kota Manado, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Manado Nomor 17 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
13. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
15. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
16. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
17. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan;
18. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado;
Cara pemberian dan pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Walikota Manado Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c dan ayat (3) serta Pasal 10 DIUBAH. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu pasal baru yaitu Pasal 10 A.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, TUNJANGAN KERJA DAERAH
HARI RAYA, GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN KERJA DAERAH KETIGA
BELAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil]
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Kerja
Daerah Hari Raya, Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Kerja
Daerah Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kota
Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERWALI No. 31 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 2 Tahun 2018.
Tunjangan Kerja Daerah adalah penghasilan tambahan yang diberikan
kepada PNS yang penghitungannya menggunakan metode FES dan
pembayarannya didasarkan atas capaian kinerja (prestasi kerja dan
perilaku kerja) dan diberikan berdasarkan disiplin kerja. PNS, CPNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Hari
Raya dan Gaji ketiga belas. Tunjangan Hari Raya
dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Pendanaan pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji ketiga belas, Tunjangan
Keija Daerah ketiga Belas dan Tunjangan Keija Daerah Hari Raya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
mengubah PERWALI No. 31 Tahun 2017
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD NOMOR 15 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, ANGGOTA DHARMA WANITA PERSATUAN, DAN GABUNGAN ORGANISASI WANITA KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Dharma Wanita Persatuan sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dharma Wanita Persatuan, dan Gabungan Organisasi wanita Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 201 3 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
terdiri atas 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
tidak ada
tidak ada
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYALUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan berupa Pinjaman pembiayaan daerah kepada masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan pada Badan Keuangan Daerah Kota Payalumbuh yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); bahwa dalam rangka menjalankan aktifitas operasional pelayanan dan penganggaran dalam menjalankan praktek-praktek bisnis yang sehat, perlu menetapkan Standar Biaya Khusus
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 96 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 15 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomr 19 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomr 19 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tarakan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan; perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan atau penyesuaian tata cara pembayaran, Penegasan atau penyederhanaan proses pembayaran, Pengaturan ulang waktu atau tahapan pembayaran, Penyesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantun Operasional Kesehatan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, LD Kota Bima 2019 Nomor 470
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif bagi seluruh masyarakat, maka ditetapkan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kota Bima. Peraturan Walikota Bima Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga perlu di cabut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 97 Tahun 2016, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 3 tahun 2019, Perda Kota Bima No. 6 tahun 2007, Perda Kota Bima No. 5 tahun 2016.
Ruang lingkup kegiatan BOK Puskesmas, utamanya untuk upaya kesehatan bersifat promotif dan preventif di setiap jenjang pelayanan kesehatan meliputi: a. Puskesmas; b. Puskesmas Pembantu dan jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bandung No. 59 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 014 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HONORARIUM PENINGKATAN MUTU BAGI GURU DAN TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN HONORARIUM PENINGKATAN MUTU BAGI GURU DAN TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat