Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG PADA MASING-MASING GAMPONG DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG DI KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peribahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Langsa menetapkan rincian dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 44 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB IV Penyaluran Dana Gampong; BAB V Mekanisme Penyaluran Dana Gampong; BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VII Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VIII Publikasi; BAB IX Pembinaan, Pemantauan,dan Evaluasi; BAB X Partisipasi Masyarakat; BAB XI Pelaporan Prioritas dan Dana Gampong; BAB XII Sanksi; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 757) dan Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2019 tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Pedoman Penggunaan Dana Gampong Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2019 Nomor 759) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 84 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No 24 Tahun 2018 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Bantul No 7 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Dana Bergulir
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir
Peraturan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Dana Bergulir
ETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN DANA BERGULIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat
(2), Pasal 10 ayat (3), Pasal 13 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bantul tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dana Bergulir dan Jenis Dana Bergulir; Persyaratan Calon Penerima Dana Bergulir; Mekanisme Pencairan, Penyaluran, Pengembalian, dan Umur Dana Bergulir; Pelaporan; Sanksi; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 84, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penambahan Uang Kepada Surojo Ranudiredjo Untuk Biaya Mengikuti Field Trips Yang Dihubungkan Dengan Konperensi ECAFE
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2016 No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
10, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir
Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Tata
Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pclaku Usaha
Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro
dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas. bahwa dalam rangka untuk lebih menjamin penyaluran,
pelaporan serta pemantauan dan evaluasi Dana Pinjaman
Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil tepat pada
sasarannya maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam hurut' a perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
32/ KEP/ M. KUKM/IV/2003; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
33/KEP/M.KUKM/IV/2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun
2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir di Kabupaten Banyumas. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme APBD pada struktur pembiayaan, dengan PD. BPR BKK Purwokerto sebagai lembaga penyalur dan penerima angsuran. Besaran dan jangka waktu pinjaman, prosedur penyaluran, jaminan, serta mekanisme pengembalian dan penagihan juga diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir
bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah kabupaten Banyumas Tahun 20 IO Nomor
67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diterbitkannya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tanggal 2 Nopember 2017 perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 66 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 7 mengenai Tunjangan Komunikasi Intensif, ayat (1) Pasal 8 mengenai Tunjangan Reses, Pasal 12 mengenai Dana Operasional, Pasal 13 mengenai Uang Representasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Perangkat Daerah, Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Perangkat Daerah, Biaya Penggunaan Kartu Kredit Perangkat Daerah, Penarikan Kartu Kredit Pemerintah, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 84 Tahun 2020
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 884
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, setiap pendapatan dan belanja daerah harus secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
3. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015
Transaksi Pengeluaran Non Tunai dilakukan dengan cara :
a. pemindahbukuan dari rekening giro bendahara ke rekening penerima dengan menggunakan surat pemindah bukuan dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran; dan/atau
b. pengeluaran dengan cek, bilyet giro, transaksi elektronik lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan batas jumlah maksimal surat permintaan pembayaran uang persediaan,surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan dan surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan bagi organisasi perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten tuban tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
201 7, perlu menetapkan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 201 7 dalam suatu Peraturan Bupati;
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
201 7, perlu menetapkan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 201 7 dalam suatu Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 23 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri A Nomor 10);
Peraturan Bupati Tuban Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dengan Peraturan Bupati ini, menetapkan batas jumlah maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Bıaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan
pre stasi kerja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
disusun Standar Biaya sebagai pedoman bagi Perangkat
Daerah dalam penyusunan Rencana KeIja dan Anggaran
(RKA)Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 50 tahun
2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2018 sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perlu diperbaharui
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2016
Peraturan ini memuat standar biaya yang terdiri dari Standar Biaya Bersifat Umum dan
Standar Biaya Bersifat Khusus dan biaya administrasi pagu belanja modal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD 2019/ Nomor 85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengelolaan dana keistimewaan dalam rangka penyelenggaraan urusan keistimewaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor
10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 58); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
173/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1680); 7. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Penyelenggaraan Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 131);
Indonesia Nomor 827);
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Pengelolaan Dana Keistimewaan; Bab III Pengelola Dana Keistimewaan; Bab IV Perencanaan; Bab V Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan; Bab VI Pengendalian dan Pengawasan; Bab VII Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; KBab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pergub DIY Nomor 140 Tahun 2018
Halaman : 24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat