Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2019/NO. 17, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Deposito
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/ atau manfaat lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut debfab Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Penempatan Uang Daerah dalam Deposito.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Deposito.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk membantu penyusunan anggaran dari program dan kegiatan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan untuk pencapaian prestasi kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh perlu menetapkan Standar Biaya; bahwa mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 Tentang Standar Biaya masukan tahun anggaran 2017, perlu disesuaikan dalam Standar Biaya Khusus
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, STANDAR BIAYA KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya dan mekanisme penempatan uang daerah pada bank umum perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penempatan Uang Daerah dalam Bentuk Deposito, Mekanisme Penempatan Uang daerah dalam Bentuk Deposito, Pencairan Deposito, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan danmanfaat untuk masyrakat maka diperlukan sistem pembayaran belanja secara non tunai yang bersumber dari APBD; bahwa pembayaran belanja yangbersumber dari APBD secara tunai berpotensi menimbulkan penyelahgunaan wewenang dan berpotensi terjadi korupsi sehingga diperlukan sistem pembyaaran belanja APBD yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; bahwa Perwako No 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja APBD Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaannya sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja yang Bersumber dari APBD Pemerintah Kota Surakarta;
UU no 16 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis pembayaran, tata cara pembayaran non tunai, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2017 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 16/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu membentuk Peraturan Walikota Madiun tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang syarat, mekanisme pencairan dan besaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Kota Madiun Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 2017, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD NOMOR 16 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, DAN ANGGOTA TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keualgan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
terdiri atas 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
tidak ada
tidak ada
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk membantu penyusunan anggaran, program serta kegiatan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan untuk pencapaian prestasi kerja di Lingkungan Dinas Perustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh perlu ditetapkan Standar 8iaya Khusus sebagai pedoman dalam merealisasikan kegiatan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 03 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 111 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, STANDAR BIAYA KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 15 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LD Kota Bima 2019 Nomor 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, menurunkan angka kematian ibu bersalin dan angka kematian bayi, perlu ditetapkan kebijakan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terhadap akses fasilitas kesehatan dikarenakan kondisi sosial ekonomi dan pendidikan masyarakat, termasuk tidak memiliki biaya untuk bersalin serta tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peraturan Walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2015, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkes No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2007, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ruang lingkup jaminan persalinan dalam Peraturan Walikota ini adalah pelayanan kebidanan yag diberikan di puskesmas dan puskesmas PONED serta jaringannya termasuk polindes, poskesdes dan Bidan Praktek Mandiri atas indikasi medis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pelayanan kebidanan yang diberikan di Rumah Sakit Umum (RSU) baik pemerintah maupun swasta atas indikasi medis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelayanan Kebidanan meliputi: Rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten, Sewa dan operasional Rumah tunggu kelahiran (RTK), Pertolongan persalinan, KB paska persalinan dan Perawatan bayi baru lahir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Daerah Kota Bima Tahun 2018 Nomor 421) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat