Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Solo Kota Eko - Budaya
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup disebutkan bahwa tujuan pengendalian lingkungan hidup, antara lain pada huruf a yaitu mewujudkan daerah yang bersih, sehat, rapi dan indah melalui pengendalian lingkungan hidup yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik; bahwa sesuai dengan fokus prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2010 - 2015 disebutkan salah satunya adalah penataan ruang dengan konsep Eco cultural city; bahwa untuk mempercepat pewujudan Kota Eko-budaya sebagaimana pada huruf b diperlukan kesungguhan kesadaran dan korrritmen yang tinggi bagi kalangan pemerintah, dur~ia usaha, asosiasi, yayasan dan masyarakat; bahwa agar pelaksanaan dari kalangan pemerintah, dunia usaha, asosiasi, yayasan dan masyarakat sebagaimana huruf c menghasilkan kinerja yang baik, dapat dila ksanakan dengan lebih terkoordinasi, tersinkronisasi serta adanya keterpaduan antar stakeholder maka perlu dibentuk kelompok kerja (POKIA); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Solo Kota Eko - Budaya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Clndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah KOtamadya Daerah T~ngkat 11 Surakarta Nomor 25 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tngkat I1 Surakarta Nomor 29 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tanun 2081; Peratwan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peratiran Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kepengurusan, peran dan tanggung jawab, komponen dan sub komponen pelaksanaan solo kota eko-budaya, tata pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Tenaga Pekerja Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perkembangan keadaan tuntutan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk
meningkatkan pembinaan Tenaga Pekerja Harian Lepas
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu meninjau
kembali Keputusan Walikota Semarang Nomor
814.2/106 Tahun 2001 tentang Pengaturan Tenaga
Pekerja Harian Lepas Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Pengaturan Tenaga Pekerja Harian Lepas
Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, status TPHL, pembinaan TPHL, pemberhentian TPHL, pemberian uang lepas dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 236 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
ABSTRAK:
bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung telah ditetapkan dengan Keputusan Walikotamadya Daerah Tangkat II Bandung Nomor 659 Tahun 1997 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung, Dan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan
kinerja perusahaan, maka diperlukan penataan dan perubahan struktur manajerial perusahaan agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan manajemen dan operasional perusahaan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 7/PD/1974, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 5/PD/1984, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007,
Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Bidang Tugas Dan Wewenang Badan Pengawas Dan Direksi, Pembentukan Staf Ahli Dan Unit Bisnis, Tata Kerja, Hak Mewakili, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 111 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upah Bagi Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan bagi Tenaga Harian Lepas
perlu menaikkan upah Tenaga Harian Lepas dengan menetapkan
Upah Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2003;
Peraturan walikota ini mengatur tentang THL berdasarkan pelaksanaan hari kerja, ketentuan Upah bagi THL, penganggaran upah THL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2006 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2007
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Tenaga Pekerja Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa peraturan yang mengatur tentang tenaga pekerja kontrak di
Kota Pekalongan dipandang kurang sesuai dengan kondisi yang ada,
sehingga perlu dikaji dan disemrpurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan huruf j pada aPasal 3, penambahan Pasal 5, penghapusan Pasal 5 pada BAB III, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2008.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2007 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Tenaga Pekerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa unttik menunjang ke~ancaran tugas-tugas kedinasan
agar Lebih berdaya guna dan berhasil guna, dipandang pertu
mengadakan peninjauan aturan tenaga kontrak; bahwa peninjauan aturan te11aga kontrak dimaksud, untuk
menda-patkan tenaga iko-ntra-k yang berkt1alitas dan untuk
mencukupi kebutuhan pada unit-unit kerja di lingkungan
Pemerintah Kota .Pekalongan sesuai dengan -kebutuhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu ditetapka,n derlgan P-eraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 1'6 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang persyaratan penugasan dan pemberhentian tenaga pekerja kontrak, hak dan kewajiban, waktu perjanjian tenaga kontrak, pembinaan tenaga pekerja kontrak, aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2007.
Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2000 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 101 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat