TENAGA HARIAN LEPAS - upah
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2008/No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upah Bagi Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan kesejahteraan bagi Tenaga Harian Lepas
perlu menaikkan upah Tenaga Harian Lepas dengan menetapkan
Upah Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2003;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang THL berdasarkan pelaksanaan hari kerja, ketentuan Upah bagi THL, penganggaran upah THL.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2008.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2006 dicabut.
- 5 hal
|