PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.422 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Mengubah
  1. Peraturan MK No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Mengubah
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Mencabut
  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  2. Peraturan MK No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  2. Peraturan MK No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2013
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut
  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tahun 2009 tentang Kampanye Pemilian Umum Melalui Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 14 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan