urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2017/No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/88 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 106) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 106) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2010
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, pengaturan tentang syarat untuk menjadi perangkat desa, perlu disesuaikan. Dengan telah ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur mengenai persyaratan untuk diangkat menjadi perangkat desa yaitu terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf g dihapus dan ayat (2) huruf d dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 623) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 640), diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2004; Permendagri No. 31 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penataan Kelurahan, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pembentukan Kelurahan; V. Penyesuaian Kelurahan; VI. Penghapusan Kelurahan; VII. Tim Penataan Kelurahan; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2017
PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH-PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 165; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah setiap orang berhak mendapatkan tempat tingggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia; pertumbuhan dan pembangunan permukiman kumuh di wilayah Kota Ternate yang semakin berkembang, memerlukan penanganan tersendiri untuk menigkatkan
kualitas perumahan yang layak huni; pemerintah daerah berkewajiban menyelengarakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah; Kriteria dan tipologi perumahan dan pemukiman kumuh; pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; pengelolaan; penyediaan tanah; pendanaan dan sistem pembiayaan; pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal; persyaratan; penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
45 Halaman; Penjelasan: 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2017 No.9 SERI D/NOREG 2.10/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN DI KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan di Kabupaten Bangka merupakan komitmen penting yang harus dilaksanakan demi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan perlindungan terhadap lingkungan yang bermanfaat baik perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat;.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Asas dan Tujuan, Kewajiban Perseroan, Sasaran dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan, Bentuk dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan, Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
-Pelaksanaan TJSL dan kerjasama di atas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
-Sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
-Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang DIpisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat 3 Undang-Undang/ Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir engan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Objek dan Subjek
BAB III Penganggaran,Penatahusaan dan Pertangguangjawaban
Pasal 6 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4
tahun 1991 tentang Pemberian Izin Undang-Undang
Gangguan (HO), Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pajak Penagihan Pajak dan
Retribusi Daerah dengan Surat Paksa, Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Usaha
Industri dan Perdagangan, Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Atas
Ijin Usaha Hotel Melati, Pondok Wisata dan Rumah
Makan/Restoran/Warung Wisata, Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2003 tentang
Retribusi Pelayanan Persetujuan Prinsip, Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Peraturan Desa, dan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat serta bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan
umum, dan/atau kesusilaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1991
2. Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1995
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2002
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2003
6. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2007
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
1. Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1991
2. Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1995
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2002
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2003
6. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2007
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat