Perubahan - Peraturan Presiden - PERPRES - Penetapan - Harga - Gas Bumi
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 121, LN.2020/No.300, jdih.setkab.go.id : 9 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
ABSTRAK:
Untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan Gas Bumi, serta untuk meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik dan menjamin ketersediaan pasokan Gas Bumi dengan harga yang wajar dan kompetitif, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 22 Tahun 2001; UU Nomor 30 Tahun 2007; UU Nomor 30 Tahun 2009; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 55 Tahun 2009; PP Nomor 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2009; PP Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2015; dan Perpres Nomor 40 Tahun 2016.
Perpres ini mengatur mengenai perubahan lima pasal dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 9. Berdasarkan Perpres ini, Pasal 3 ayat (1) diubah menjadi Menteri menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu di titik serah pengguna Gas Bumi (plant gate) dengan harga paling tinggi US$ 6/MMBTU.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
PERPRES No. 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2021/NO.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan kemudahan pelaksanaan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan, perlu membentuk pedoman yang mengatur petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 111 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tidak sesuai maka perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupatitentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat terutangnya pajak, pendaftaran, pelaporan dan pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif kepada wajib, kadaluwarsa penagihan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, pelaksanaanm pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
tata - cara - pemberian - dan - pertanggungjawaban - pemanfaatan - bonus - produksi - panas - bumi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 142
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 dan Pasal 8 PP No. 28 Tahun 2016 dalam rangka teralokasinya dan tersalurkannya penyaluran Bonus produksi maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tata Cara pemberian dan pertanggungjawaban Pemanfaatan Bonus produksi Panas Bumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 21 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 28 tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; perda Kab. Tasikmalaya No. 1 tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. tasikmaklaya No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Penganggaran Pengalokasian Dan Peruntukan, Penyaluran Bonus Produksi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
pajak mineral bukan logan dan batuan - harga patokan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 160, BD.2019/NO.160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan untuk Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran huruf CC angka 1 UU No 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa harga patokan mineral bukan logam dan batuan ditetapkan oleh Gubernur; bahwa gubernur Jateng telah menetapkan Kept Gubernur Jateng No 543/30/Tahun 2017 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Kept Gubernur Jateng No 543/45/Tahun 2018 tentang Perubahan atas Kept Gubernur Jateng No 543/30/Tahun 2017 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Untuk Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis mineral bukan logam dan batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 168, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Proyek Bola Lampu Pijar Sebagai Badan Vital
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1964.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat