TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, serta dalam rangka penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta
evaluasi pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012); 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka yakni angka 18 dan angka 19, Ketentuan ayat (6) Pasal 9 diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 9A dan Pasal 9B, Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10A, Ketentuan Pasal 12 diubah, Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A, Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, yang diantaranya mengatur 4 (empat) modalitas untuk program pemulihan ekonomi nasional, yang meliputi penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang; dan PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
PP ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. Dalam rangka pelaksanaan Program PEN, Pemerintah dapat melakukan Penempatan Dana kepada Bank Umum Mitra yang dilaksanakan dengan mekanisme pengelolaan uang negara. Ketentuan mengenai tata cara Penempatan Dana kepada Bank Umum Mitra dimaksud diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan secara Elektronik melalui Sistem Informasi Perizinan Terpadu Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan perizinan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, transparan, dan keamanan dengan memanfaatkan teknologi informasi serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan secara elektronik melalui Sistem Infonnasi Perizinan Terpadu Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; ;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 63 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, pelayanan perizinan secara elektronik, pembiayaan, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur di lingkungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Publik di
Lingkungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 ; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik agar Pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan mengacu pada perilaku yang dapat menumbuhkan citra, menjaga martabat/kehormatan dan kredibilitas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dalam Perbup ini juga diatur Majekis Kode Etik dan Mekanisme Penegakkan Kode Etik, serta Rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Tempat Rekreasi, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan, dan Retribusi Terminal di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah
pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan
Retribusi Tempat Rekreasi, Retribusi Pengelolaan Pasar, Retribusi
Kepelabuhan, dan Retribusi Pengelolaan Terminal, perlu diatur
bentuk, ukuran, warna, nomor, dan isi Karcis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang
Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor, dan Isi Karcis di Kabupaten
Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Retribusi Tempat Rekreasi Kabupaten Buton Tengah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan Kabupaten Buton
Tengah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2018
tentang Retribusi Terminal Kabupaten Buton Tengah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2019
tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Buton Tengah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBAYARAN RETRIBUSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
PERBUP Kab. Barito Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Jabatan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2017, Tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa terjadinya bencana angin kencang telah mengakibatkan robohnya salah satu ruang kelas SDN Kartoharjo 2 Kecamatan Kartoharjo yang merupakan 3 (tiga) ruang kelas yang saling terhubung sehingga perlu segera diperbaiki;
b. bahwa biaya untuk perbaikan sebagaimana dimaksud pada huruf a belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu dicukupi dari sisa anggaran tahun sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Magetan mendapat alokasi sebesar Rp.5.460.000.000,00 dan perlu ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
12. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019;
13. Perbup Magetan Nomor 69 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah untuk yang kelima kalinya dengan Perbup Magetan Nomor 35 Tahun 2020.
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2020 terdiri atas :
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.726.884.395.558,36
2. Jumlah Belanja Rp. 1.925.878.770.253,69
3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 198.994.374.695,33
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 43 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 173 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2020
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Magelang No 35 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Perbup Magelang No 35 tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 35) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah,
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah,
4. Ketentuan Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat