Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 57 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan serta dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peratuan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ;
3. Sasaran;
4. Benturan Kepentingan;
5. Penanganan Benturan Kepentingan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 577
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan Jaminan Persalinan di Kabupaten Muna, diperlukan adanya peraturan mengenai standar biaya jaminan Persalinan pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus non Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pe
nanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik IndonesIa Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Keuangan antara Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 Tahun 2
022 t
e
ntang H
ubun
gan K
e
uan
gan antara Pemerin
t
ah P
usat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, Tambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
nesia N
omo
r 6
757
)
; 1
0
. U
nd
ang-U
n
d
ang N
omo
r 3
0 Tahun 2
0
1
4 t
e
ntang Administras
i Pemerintahan (
Lembaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
nd
o
n
e
s
ia N
omo
r 560
1) seba
gaim
ana tel
ah diubah dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 Tahun 2
020 t
e
ntang C
ipta Kerj
a (Le
mb
aran N
egara Re
pu
blik I
n
do
n
e
s
i
a Tahun 2
0
2
0 Nomo
r 2
45,Tambahan Le
mbaran N
egara I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6
573
)
; 1
1
. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 6 T
ahun 2
021 t
e
ntang A
ngg
aran Penda
p
atan d
an B
elan
j
a N
egara T
ahun Anggaran 2
022 (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
nes
ia N
omo
r 6
735
)
; 1
2. U
ndan
g-Undan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
g
an K
e
uangan antara Peme
r
intah Pusat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
ega
r
a Republik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6757
)
; 1
3
. Pe
rat
u
r
an Pemerin
tah N
omo
r 55 T
ahun 2
005 t
e
n
t
ang D
ana Perimban
g
an (
Lemb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
005 N
omo
r 1
37, Tambahan Le
mb
aran N
eg
ara R
epub
lik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 4
575
)
; 1
4
. Pe
ratur
an Peme
r
i
n
t
ah N
omo
r 47 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
an
g F
as
ili
tas Pel
a
y
anan Ke
s
e
hat
an (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 2
29, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara I
ndo
n
es
ia N
omo
r 5942
)
; 1
5
. Pe
r
a
tur
an Pemerin
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 te
ntang Pe
ngelol
aan Ke
ua
ngan D
a
e
rah (
Le
mb
aran N
egara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6322
)
; 1
6
. Pe
r
a
tur
an M
e
nt
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembe
n
t
ukan P
r
od
uk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
t
a N
egara Repub
li
k I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seba
g
a
imana t
el
ah diubah de
n
gan Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Pe
rubahan atas Pe
raturan M
en
t
eri D
ala
m N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
B
eri
t
a N
eg
ara R
epublik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 1
7
. Pe
ratur
an P
r
e
s
iden N
omo
r 82 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntang Ja
minan Ke
s
e
hatan (
Lembaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
65
)
, seba
g
a
i
mana t
el
ah diubah bebe
rapa kali t
e
rakhi
t de
n
g
an pe
ratur
an P
re
s
iden N
omo
r 6
4 T
ahun 2
020 tentan
g perubahan kedua a
tas Pe
r
atu
r
an Pre
s
ide
n N
omo
r 82 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Jam
i
nan K
e
s
e
hatan (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 1
30
)
; 1
8
. Pe
r
a
tur
an Pre
s
iden N
omo
r 1
04 T
ahun 2
021 t
e
n tang R
inci
an Angg
aran Pe
ndap
atan dan B
elan
j
a N
egara T
ahun 2
022 (
Lemb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
ndo
n
es
ia T
ahun 2
021 N
omo
r 2
60
)
; 1
9
. Pe
r
a
t
u
ran M
e
nt
eri K
e
uan
gan N
omo
r 1
19
/
P
MK.
07 /2021 t
e
n
t
ang Pe
n
gelol
aan D
ana Alo
kasi Kh
usus N
on
fi
s
ik (
Berita N
eg
ara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 1
032
)
; 2
0
. Pe
raturan M
en
t
eri K
e
sehatan N
omo
r 2 T
ahun 2
022 t
e
ntang Pe
t
un
j
uk Te
knis Pe
nggunaan D
ana Alo
kas
i Kh
usus N
o
n
fi
s
i
k Bidan
g kesehatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 N
omo
r 1
70
); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 22. Peraturan Bupati Muna Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 58);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMA JAMPERSAL
BAB III PEMBERI LAYANAN JAMPERSAL
BAB IV PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL
BAB V STANDAR BIAYA JAMPERSAL
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 57 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2015/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Sinjai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran
Daerah Kabupaten Sinjai;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005
– 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara RI tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4725);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
- 2 -
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 3);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
tahun 2013 tanggal 11 November 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018;
- 3 -
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun
2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB IV
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB V
PENETAPAN APBD
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 57 TAHUN 2015
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 57 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Nasional Pendidikan
ABSTRAK:
PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; dan UU Nomor 12 Tahun 2012.
PP ini mengatur mengenai lingkup standar nasional pendidikan; pengembangan, pemantauan, dan pelaporan standar nasional pendidikan; kurikulum; evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan; akreditasi; dan sertifikasi. Standar nasional pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal. Jalur pendidikan formal terdiri atas: a) pendidikan anak usia dini formal; b) pendidikan dasar; c) pendidikan menengah; dan d) pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan nonformal terdiri atas pendidikan anak usia dini nonformal dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 19 Tahun 2005 beserta perubahannya.
Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik perlu menyusun struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten
Balangan; bahwa sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik yang terbentuk dengan susunan organisasi dan tata kerja sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan
Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, berisi tentang:
1. Ketentuan umum, yaitu hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan;
3. Ketentuan Lain-Lain;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 57 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mempawah No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Non Pegawai Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, perjalanan dinas merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tenaga Non ASN dengan Kontrak Kerja dan Tenaga Non ASN tidak dengan kontrak kerja baik kelompok maupun perorangan yang terlibat langsung dalam program kegiatan pemerintah; bahwa Peijalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud huruf a di atas harus dilaksanakan secara selektif, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri RI No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pengendalian dan Pengawasan; Kentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
15 HAL DAN 17 HAL LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 57 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan
sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan
barang/jasa secara elektronik; bahwa agar pengadaan barang/jasa secara elektronik pada
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten
Karanganyar berjalan dengan tertib dan lancar maka perlu
mengatur pedoman pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, paket pengadaan, etika pengadaan, para pihak dalam pelaksanaan
pengadaan barang/jasa secara elektronik, mekanisme dan prosedur pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak HIburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 13 ayat (5), Pasal 17, Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (7), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011
Dalam PERBUP ini mengatur mengenai jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran atas pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
31 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 57 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2023
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2023.
Standar Harga Barang sebagaimana dimaksud merupakan standar harga paling tinggi dan wajib dijadikan standar dalam penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2023, pelaksanaan pengadaan, pemeliharaan maupun perawatan barang serta sebagai alat kontrol bagi aparat fungsional pengawasan dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam mengambil kebijakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 57 Tahun 2022
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat