Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2019

Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, berisi tentang: 1. Ketentuan umum, yaitu hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan; 3. Ketentuan Lain-Lain; 4. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
18 November 2019
Tanggal Pengundangan
18 November 2019
Tanggal Berlaku
18 November 2019
Sumber
BD.2019/No.57
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 377 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan