Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepa.da masyarakat,
khususnya dalam penyediaan air bersih oleh Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM), diperlulan biaya. pengelolaan dan
operasional yang tingg;
b. bahwa guna memenuhi kebutuhan biaya sebagaimana
dimaksud huruf a. diatas, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap biaya beban tetap untuk biaya. administrasi Rekening
Pelangan Perusahaan Daerah Air Minum {PDAM) Kota
Semarang dises u rikan dengan kondisi perekonomian dan
kemampuan masyarakat
c. bahwa sehubungan tersebut diatas, maka perlu meninjau
kembali Keputusaa ll/alikota Semarang Nomor 69o./g0g/2002
tentang Penetapan tarif air minum pa.da Ferusahaan Daerah Air
Minum Kota Semarang, khususnya yang menga.tur ketentuan
biaya beban tetap untuk biaya. Administrasi Pelanggan, dan
selanjutnya. disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan kraturan Walikota Semarang tentang
Penetapan Tarif Air Minum pa.da Perusahasn Daerah Air Minum
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 195O, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2O07 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2O06
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tarif pemakaian air, pemberlakukan penetapan tarif, biaya beban tarif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2008/3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penetapan Biaya Pemasangan Baru, Biaya Beban Tetap Dan Biaya Non Air Pdam Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 221 Tahun 2007
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Dan Tarip Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
pengguna jasa air minum clan guna menunjang kelancaran pengelolaan
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pekalongan, maka tarip air minum
perlu diubah clan disesuaikan dengan perkembangan perekonomian
pada saat sekarang ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Pelayanan dan Tarip Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota
Pekalongan ;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Pe.kalongan Nomor 3 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 8 Tahun 1990; Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2002;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggolongan pelanggan, pelayananair minum kepada para pelanggan, pemasangan dan pengelolaan sambungan air minum, persyaratan menjadi pelanggan, pemutusan/penutupan aliran air minum, pemeriksaan meter air, pengelolaan kran/hydrant umum, wc umum dan kamar mandi umum, pemotongan jalan dan perbaikan kembali, tarif air minum, macam-macam pembebanan biaya kepada konsumen atau pelanggan, hak dan kewajiban, larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2003 dicabut.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2007/3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penegakan Sanksi Administrasi Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD 2007/2 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Biaya Pemasangan Baru, Biaya Beban Tetap Dan Biaya Non Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2007.
Qanun tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Peusada Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331 ayat (3) dan
Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 4 ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD yang telah ada
sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan
dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini, sehingga
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada
perlu dilakukan perubahan bentuk hukum perusahaan;
- bahwa perubahan bentuk hukum menjadi perusahaan
umum daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilakukan untuk pengembangan kegiatan usaha dan
peningkatan modal dasar agar tujuan perusahaan untuk
membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur dalam pengelolaan air minum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun
tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011.
Qanun ini mengatur 43 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama dan Tempat Kedudukan, BAB III Maksud dan Tujuan, BAB IV Kegiatan Usaha, BAB V Jangka Waktu Berdiri, BAB VI Modal Dasar dan Modal Disetor, BAB VII Sumber Penerimaan, BAB VIII Organ Perusahaan, BAB IX Pegawai, BAB X Kerjasama, BAB XI Pengawasan Internal. BAB XII Tahun Buku dan Pelaporan, BAB XIII Penggunaan Laba, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Lain-lain, BAB XVI Ketentuan Penutup
- bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan
cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
- bahwa pembangunan irigasi dimaksudkan untuk
menunjang produktivitas usaha pertanian dalam upaya
meningkatkan hasil produksi, untuk memakmurkan dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat petani dalam
Kabupaten Aceh Besar;
- bahwa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota
berwenang dan bertugas menetapkan kebijakan Pengelolaan
Sumber Daya Air di wilayahnya, mengembangkan dan
mengelola Sistem Irigasi yang menjadi kewenangannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Irigasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2002; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur 56 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Prinsip Pengelolaan Irigasi, BAB IV Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, BAB V Wewenang Dan Tanggung Jawab Dalam Pengelolaan Irigasi, BAB VI Penyelenggaraan Irigasi Partisipatif, BAB VII Pemberdayaan Keujruen Blang/Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3a), BAB VIII Pola Pengaturan AIr Irigasi, BAB IX Pembangunan Jaringan Irigasi, BAB X Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, BAB XI Rehabilitasi Jaringan Irigasi, BAB XII Inventarisasi Daerah Irigasi, BAB XIII Audit Pengelolaan Irigasi, BAB XIV Manajemen Aset Irigasi, BAB XV Pembiayaan, BAB XVI Keberlanjuta Sistem Irigasi, BAB XVII Pengendalian dan Pengawasan, BAB XVIII Larangan, BAB XIX Penyidikan, BAB XX Ketentuan Pidana, BAB XXI Ketentuan Lain-Lain, BAB XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat