Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggolongan pelanggan, pelayananair minum kepada para pelanggan, pemasangan dan pengelolaan sambungan air minum, persyaratan menjadi pelanggan, pemutusan/penutupan aliran air minum, pemeriksaan meter air, pengelolaan kran/hydrant umum, wc umum dan kamar mandi umum, pemotongan jalan dan perbaikan kembali, tarif air minum, macam-macam pembebanan biaya kepada konsumen atau pelanggan, hak dan kewajiban, larangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat