Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2009 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta
Prioritas dan P lafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 31 Desember 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2009 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Landak telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 55 Tahun 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2007
Perda APBD TA 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 158
ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Salatiga Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 4 Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional
pelaksanaan.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2009
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 43 tahun 2008 tentang tata cara pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Pepres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.28 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Masyarakat Di Kabupaten Bone Bolango Obyek dan Subyek Pelayanan, Ketentuan Biaya Pelayanan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudkan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2008; Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada
tanggal 13 Nopember 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
73
dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2009
PembeNTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SAWERIGADIng KOTA PALOPO
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2009 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnemenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (I ) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah maka perlu penata kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di nt1rn { di pandang pcrl u mernbentuk Organisasi dun T111U Kerja Rumah Sakit Urnurn Daerah Sawerigading Kola Palopo yang ditetapkan dengan Pcraturnn Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 1974 No.55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamaa dan Kota PaJopo di Provinsi Sulawesi Selatan · Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara cepublik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004· Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentanu Perncrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor l 25, Tambahan Lernbaran Negara Repub!ik Indonesia Nornor -1-437) Scbagaimana telah diubah beberapa kali dan tcrakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun :oox
Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara :4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentanu Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor I 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor -t-l38):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentanu Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerincah. Pemerintahan Daerah Provinsi. dan Pemeri ntahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran '.(egara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentanu Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran :Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor -89.
Tambahan Lembaran Nomor 4741); Negara Republik Indonesia
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Pcraturan
I)aei.a, h Katac
Palopo Nomor O I Tah• un•
,f. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat
I )acrah Kota Palopo yang disingkat DPRD.
2008 Tentang Urusan Pemcrintahan yang rnenjadi
kcwenanuan Pernerintah Daerah Kota Palopo
(I .embaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor
03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
PERATURAN DAERA.H KOTA PALOPO NOMOR 1 TAHUN 2009
TENTANG
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SAWERIGADING KOTA PALOPO
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah khususnya bidang kesehatan, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSU RA. Kartint Jepara; bahwa untuk menghindari adanya duplikasi pola pengelolaan keuangan di RSU. RA Kartini" Jepara, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum
RA. Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan eraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum "RA. Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2009 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) bersama Bupati Temanggung telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/008/2009
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2009 dan Rancangan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung, termasuk sumber pendapatan (Pendapatan Daerah), jenis belanja (Belanja Daerah), dan pembiayaan daerah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme dalam keadaan darurat yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan belanja/pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dalam APBD, dengan persetujuan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat