Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada bidang kelautan dan perikanan, sub urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan urusan Pemerintah Provinsi maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2010 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Komunitas Intelijen Daerah diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah
Bab III Kelembagaan dan Keanggotaan Komunitas Intelijen Daerah
Bab IV Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 21, LN. 1972/No. 16, LLBPHN : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Penetapan Garis-Garis Batas Landas-Kontingen Antara Kedua Negara di Bagian Utara Selat Malaka dan di Laut Andaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 1972.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan komprehensif. Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Daerah, dan Desa, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kemudahan untuk memperoleh layanan data dan informasi geospasial dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang informasi geospasial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014.
Jaringan IG Daerah meliputi Pemerintah Daerah yang bertugas sebagai Simpul Jaringan. Simpul Jaringan bertugas menyelenggarakan IG Daerah berdasarkan fungsi, tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas Simpul Jaringan yaitu menyelenggarakan IG melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penggunaan, pengelolaan, penyebarluasan DG dan IG berikut metadatanya, melakukan pengelolaan dan penyebarluasan DG dan IG yang diselenggarakannya melalui Jaringan IGN sesuai dengan prosedur operasional standar dan pedoman teknis penyebarluasan IG, membangun, memelihara, dan menjamin keberlangsungan sistem akses IG yang diselenggarakannya, dan melakukan koordinasi dengan unit kerja dalam penyimpanan, pengamanan dan penyebarluasan IG beserta metadatanya. Pemerintah Daerah sebagai Simpul Jaringan menyelenggarakan pengelolaan dan analisis data geospasial pembangunan Daerah yang dikoordinasikan oleh BAPPEDA (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
16 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 21 Tahun 2014
WILAYAH – RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2014-2034
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD No.205.2014/NOREG 4.21/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014-2034
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 1 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
1. Asas, tujuan, dan ruang lingkup;
2. Kedudukan dan wilayah RZWP3K;
3. Rencana Alokasi Ruang;
4. Arahan pemanfaatan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
5. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang RZWP3K;
6. Hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat;
7. Penyidikan;
8. Ketentuan pidana
- Peratuan Daerah ini terdiri dari XI BAB dan 52 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif diatur dengan Peraturan Bupati.
46 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Kampung Panca Tertib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat