Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Strategi Pembangunan Daerah yang Responsif Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, perlu dibuat peraturan mengenai pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Strategi Pembangunan Daerah Responsif Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat ketentuan umum; strategi kebijakan pembangunan; perencanaan;pelaksanaan; pemantauan dan evaluasi; peran masyarakat;pembiayaan; sanksi administratif; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan pasal 181 ayat ( 1) UU No 32 tahun 2004, maka dipandang perlu menetapkan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2014
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 28 tahun 1959: UU No 12 tahun 1985; UU No 21 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No.32 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU N0 2 tahun 2008; UU No 27 tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; PP No 24 tahun 2004; PP N0 23 tahun 2005; PP No 54 tahun 2005; PP No 55 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 65 tahun 2005; PP No 8 2006 ;PP No 38 tahun 2007; PP No 41 tahun 2007; PP No 5 tahun 2009; PP No 16 2010; PP N0 71 tahun 2010; Permendagri No 13Perda Kabupaten Muara Enim No 2006; Permendagri No 27 tahun 2013; Perda Kabupaten Muara Enim No 15 tahun 2005; Perda Kabupaten Muara Enim No 8 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 10 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 12 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 13 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 14 tahun 2008;Perda Kabupaten Muara Enim No 15 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 16 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 17 tahun 2008;Perda Kabupaten Muara Enim No 21 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 22 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 25 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 10 tahun 2010; Perda Kabupaten Muara Enim No 6 tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No 7 tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No 8 tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No 1 tahun 2012.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Nama, subjek, objek APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang No. 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pandeglang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, perlu dilakukan penataan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pandeglang;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pandeglang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
UU No 5 Tahun 1962; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 16 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 1 Tahun 1984; Permendagri No 23 Tahun 2006; Permendagri 2 Tahun 2007; Permendagri No 1 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Tempat Kedudukan, Nama, Lambang dan Logo; 3.Tujuan dan Lapangan Usaha; 4.Modal; 5.Organ PDAM; 6.Direksi; 7.Dewan Pengawas; 8.Kepegawaian; 9.Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua; 10.Asosiasi; 11.Tarif Air Minum; 12.Tahun Buku dan Pengelolaan Keuangan; 13.PembagianLaba/Jasa Produksi; 14.Pengelolaan Barang; 15.Kerjasama; 16.Pembinaan dan Pengawasan; 17.Tanggung jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; 18.Pembubaran; 19.Ketentuan Peralihan; 20.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa wilayah kabupaten Kolaka memiliki kondisi geografis, geologis, dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
Bahwa untuk mengantisipasi resiko bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Prinsip, dan Tujuan;
3. Tanggung Jawab dan Wewenang;
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial;
7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
8. Kerjasama;
9. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
10. Pengawasan dan Pertanggungjawaban;
11. Penyelesaian Sengketa;
12. Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
Peraturan Bupati
136 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI
UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, oleh karena itu perlu
penetapan jumlah kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Penetapan Jumlah Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk untuk Sektor Perkebunan Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3478);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
3821);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5015);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4079);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 11O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot menjadi Tana Paser;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan
Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan ;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2014;
PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN JUMLAH KEBUTUHAN
DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK
SEKTOR PERTANIAN TAHUN 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Perusahaan Daerah Pembangunan Dan Aneka Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pengembangan usaha di luar daerah, maka dipandang perlu mendirikan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 15 Tahun 1986; PP Nomro 99 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003;
PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 4 Tahun 1990; Permendagri Nomor 3 Tahun 1998; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Permendagri Nomor 32
Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perdakot Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; ruang lingkup usaha; modal; organ perusahaan daerah; direksi; badan pengawas; pegawai; pengelolaan perusahaan; rencana kerja, tahun buku, dan laporan tahunan; logo perusahaan; penghargaan; penetapan dan penggunaan laba; dan pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
23 Hlm; Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2014
tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah di kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2007; Perda No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 01 Tahun 2014
Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Lebong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah telah disusun standar biaya umum Kab. Lebong Tahun 2014 yang mengalami perubahan karena penyesuaian dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, PMK No. 72/PMK.02/2013, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perbup No. 35 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum Kab. Lebong TA 2014. Dimuat tentang ketentuan umum, standar biaya umum TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat